Manado, SatuUntukSemua.id – Pelayanan pemuda gereja terus diarahkan agar semakin relevan dengan kebutuhan jemaat dan masyarakat. Hal itu ditunjukkan Pemuda GMIM melalui pelaksanaan Pelatihan Paralegal, Pertolongan Pertama dan Tanggap Darurat Bencana yang digelar di GMIM Victory Kairagi Weru, Sabtu (26/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah nyata untuk membekali pemuda gereja dengan keterampilan praktis yang dapat digunakan ketika berhadapan dengan persoalan hukum maupun kondisi darurat di tengah masyarakat.
Tidak hanya dituntut aktif dalam pelayanan kerohanian, para peserta juga diarahkan untuk memiliki kemampuan menjadi bagian dari solusi ketika jemaat dan masyarakat menghadapi persoalan hukum, kecelakaan, maupun bencana.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Pnt. Vici Tenda. Pelaksanaan kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Pnt. Rio Dondokambey dari KPPSG dan turut dihadiri perwakilan KPPSG, Pnt. Ances Mundiahi, yang memberikan motivasi kepada panitia maupun peserta.
Dalam pelatihan yang berlangsung sehari penuh tersebut, peserta mendapatkan tiga materi utama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan pelayanan di tengah masyarakat.
Materi pertama mengenai pertolongan pertama dan tanggap darurat bencana diberikan oleh tim BASARNAS. Peserta mendapatkan pembekalan mengenai teknik dasar pertolongan pertama pada kondisi gawat darurat, penanganan luka hingga prosedur evakuasi yang tepat ketika terjadi bencana.
Materi tidak hanya disampaikan secara teori, tetapi juga dikemas secara praktis sehingga peserta dapat memahami langkah-langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi situasi darurat.
Selanjutnya, peserta mendapatkan materi mengenai bantuan hukum dan penanganan kasus yang disampaikan Pascal Toloh dan Satriano Pangkey.
Dalam sesi tersebut, peserta diperkenalkan dengan peran paralegal sebagai pendamping masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan akses terhadap bantuan hukum. Peserta juga dibekali pemahaman mengenai alur penanganan kasus serta bagaimana seorang paralegal dapat menjadi penghubung antara masyarakat dengan layanan hukum yang tersedia.
Sementara itu, materi mengenai penyusunan dokumen hukum disampaikan Pnt. Haposan Saragih, S.H., Hakim Pengadilan Negeri Amurang.
Peserta dibimbing memahami penyusunan sejumlah dokumen hukum, termasuk surat kuasa, surat kronologi dan dokumen pendukung lainnya agar dapat disusun secara sistematis serta sesuai dengan kaidah hukum.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan. Diskusi berlangsung interaktif, dengan peserta tidak hanya menerima materi tetapi juga mendapat kesempatan memahami penerapannya dalam situasi yang mungkin dihadapi dalam kehidupan jemaat dan masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal terbentuknya Tim Paralegal dan Tim Siaga Bencana Pemuda GMIM, sehingga pemuda gereja memiliki kesiapan untuk hadir dan memberikan pertolongan ketika masyarakat membutuhkan.
Ketua Panitia Pnt. Kristian Lapod bersama Ketua Harian Pnt. Yuan Robot, Wakil Ketua Pnt. drg. Julian Komansilan, Sekretaris Shearillya Soputan, dan Bendahara Pnt. Joshua Pelealu, serta seluruh panitia, turut berperan dalam menyukseskan pelaksanaan kegiatan tersebut.
Melalui pelatihan ini, Pemuda GMIM ingin memperkuat bentuk pelayanan yang tidak berhenti di dalam gereja, tetapi juga hadir menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
Pemuda gereja diharapkan dapat tumbuh menjadi generasi yang memiliki kepedulian sosial, memahami dasar-dasar pendampingan hukum, memiliki keterampilan pertolongan pertama, serta siap mengambil peran ketika terjadi keadaan darurat.
Dengan demikian, pelayanan kepemudaan tidak hanya menjadi ruang pembinaan iman, tetapi juga menjadi wadah untuk membentuk generasi yang peduli, terampil, tanggap dan siap hadir bagi sesama.






