MANADO, SatuUntukSemua.id – Sidang Majelis Sinode Istimewa (SMSI) GMIM Tahun 2026 menetapkan keputusan bersejarah bagi pelayanan kategorial. Batas usia Pelayanan Remaja GMIM resmi diperpanjang dari sebelumnya 12-16 tahun 364 hari menjadi 12-17 tahun 364 hari.
Keputusan strategis tersebut diambil dalam pembahasan revisi Tata Gereja GMIM 2021. Penambahan masa pembinaan hampir satu tahun ini bertujuan untuk memperkuat pembinaan iman, karakter, dan kepemimpinan remaja sebelum masuk ke Pelayanan Pemuda.
Komisi Pelayanan Remaja Sinode (KPRS) GMIM hadir mengawal langsung keputusan tersebut. KPRS tidak hanya hadir sebagai peserta SMSI, tetapi juga bersama Penatua Remaja se-GMIM sebagai peninjau yang bertanggung jawab atas masa depan pelayanan remaja.
Ketua KPRS GMIM, Penatua dr. Michaela Elsiana Paruntu, MARS (MEP), menegaskan bahwa perubahan ini adalah hasil pergumulan panjang gereja melihat realitas remaja masa kini.
“Ini merupakan keputusan gereja yang sangat strategis karena memberi ruang pembinaan yang lebih panjang kepada remaja sebelum mereka memasuki pelayanan pemuda,” ujar Pnt MEP.
Menurutnya, perpanjangan usia bukan sekadar perubahan angka di Tata Gereja, melainkan jawaban GMIM atas tantangan zaman yang semakin kompleks.
“Remaja saat ini hidup di tengah derasnya teknologi, media sosial, dan perubahan budaya. Usia 17 tahun adalah masa transisi yang sangat menentukan, dimana mereka menyelesaikan SMA, memilih perguruan tinggi, dan menentukan arah hidup. Gereja tidak boleh melepaskan mereka terlalu cepat. Justru di fase inilah pembinaan iman harus semakin kuat,” jelasnya.
MEP menilai keputusan SMSI 2026 ini selaras dengan visi Pelayanan Remaja GMIM yaitu “Teens For Christ”, Remaja Bagi Kristus.
Dengan tambahan waktu pembinaan, KPRS memiliki keleluasaan membangun pola kaderisasi yang lebih utuh untuk mencetak generasi yang berintegritas dan berkarakter Kristus.
“Remaja GMIM harus dipersiapkan menjadi generasi yang memiliki integritas, karakter Kristus, kecakapan melayani, dan mampu menjadi terang di tengah masyarakat. Tambahan masa pembinaan ini akan memperkuat proses itu,” tegas MEP.
Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran pelayanan di aras jemaat dan wilayah segera beradaptasi.
“Ini bukan hanya tugas KPRS Sinode, tetapi juga seluruh Penatua Remaja, Pembina Remaja, KPR Jemaat dan Wilayah. Kita harus menyambut keputusan ini dengan kesiapan pelayanan, kurikulum yang relevan, serta pendekatan yang sesuai dengan kebutuhan generasi sekarang,” tuturnya.
Untuk itu, KPRS GMIM di bawah kepemimpinannya akan segera melakukan penyesuaian perangkat pelayanan, sosialisasi masif ke 12 rayon yang tersebar dari Manado, Tomohon, Minahasa Raya hingga Bitung, serta penyesuaian administrasi.
“Remaja bukan sekadar penerus gereja, tetapi bagian dari gereja hari ini. Karena itu GMIM memberi ruang yang lebih luas agar mereka dibina, diperlengkapi, dan dipersiapkan menjadi murid Kristus yang memberi dampak bagi gereja, bangsa, dan dunia,” pungkas Penatua Michaela Elsiana Paruntu.
KPRS GMIM sendiri terus memperkuat pelayanan berbasis kreativitas dan teknologi melalui berbagai program unggulan seperti Pesta Seni Remaja (PSR), Liga Remaja, Perkemahan Kreatif, Hari Persatuan Remaja, hingga Pemilihan Remaja Teladan Sinode. (***)






