MANADO, SatuUntukSemua.id – Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) di Tahun 2026, menjadi momentum istimewa bagi Pemerintah Kota Manado. Bertepatan dengan peringatan tersebut, Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Provinsi Sulawesi Utara bersama Kantor Pertanahan Kota Manado resmi menyerahkan 103 Sertipikat Aset milik Pemerintah Kota Manado.
Kegiatan penyerahan secara simbolis tersebut dilaksanakan di Kanwil ATR/BPN Sulut, Kamis (24/9/2026), yang bertepatan dengan puncak peringatan HANTARU. Sertipikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Utara, John Wiclif Aufa, A.Ptnh, M.H, QCRO, dan diterima oleh Wakil Wali Kota Manado, dr. Richard Sualang.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Manado turut hadir mendampingi, menjadikan penyerahan ini sebagai kado HANTARU bagi Pemkot Manado dalam upaya pengamanan Barang Milik Daerah (BMD).
Dalam keterangannya, Kakanwil ATR/BPN Sulut John Wiclif Aufa menegaskan, bahwa momentum HANTARU menjadi pengingat pentingnya kepastian hukum atas tanah.
“Tepat di hari peringatan HANTARU tahun 2026 ini, kami menyerahkan 103 sertipikat aset milik Pemerintah Kota Manado. Ini bukan sekadar seremonial, tapi wujud nyata dari amanat UUPA itu sendiri yaitu memberikan kepastian hukum dan keadilan agraria. Jika aset sudah bersertipikat, maka statusnya jelas, aman dari sengketa, penyerobotan, maupun tumpang tindih. Kami mengapresiasi Pemkot Manado yang sangat proaktif. Sinergi ini akan terus kami kawal hingga 100 persen aset Pemkot tersertipikasi,” ujar Kakanwil.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Manado, dr. Richard Sualang, menyampaikan terima kasih dan menyebut penyerahan ini sebagai kado HANTARU yang sangat berharga bagi Pemkot Manado.
“Kami atas nama Pemerintah Kota Manado mengucapkan terima kasih banyak kepada Pak Kakanwil dan jajaran BPN. Penyerahan 103 sertipikat yang bertepatan dengan peringatan HANTARU ini sangat berarti. Ini adalah penyelamatan aset negara dan aset rakyat Manado. Dengan aset yang sudah memiliki legalitas yang kuat, kami bisa lebih fokus memanfaatkannya untuk pembangunan dan pelayanan publik tanpa khawatir akan ada gugatan hukum di masa depan,” ungkap Sualang.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong percepatan sertipikasi.
“Semangat HANTARU tahun ini adalah kolaborasi untuk mewujudkan tata ruang yang tertib dan kepastian hukum hak atas tanah. Sejalan dengan itu, kami akan segera menginventarisir dan melengkapi berkas aset-aset yang belum bersertipikat agar bisa segera diproses oleh BPN,” pungkasnya.
Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban ini menjadi simbol kuatnya sinergi antara instansi vertikal dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan mendukung tema HANTARU 2026. (***)






