Manado, satuuntuksemua.id — Memenuhi kebutuhan cabai rawit masyarakat sekaligus menjaga keterjangkauan harga, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama Bank Indonesia melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mendatangkan 2,4 ton cabai rawit dari Probolinggo, Jawa Timur.
Langkah ini dilakukan menyusul tingginya kebutuhan masyarakat terhadap cabai rawit, sementara harga komoditas tersebut sempat melonjak hingga Rp200 ribu per kilogram di pasaran.
Cabai hasil fasilitasi distribusi pangan (FDP) tersebut mulai disalurkan di Pasar Bersehati Manado, Selasa (15/9/2026), dengan harga Rp57 ribu per kilogram.
Sebanyak 2,4 ton cabai rawit ini selanjutnya akan didistribusikan ke sejumlah pasar, yakni Pasar Bersehati Manado, Pasar Pinasungkulan, Bitung, serta Amurang, Minahasa Selatan.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara, Joko Supratikto, mengatakan penyediaan pasokan tambahan ini merupakan bentuk sinergi pemerintah melalui TPID untuk memastikan kebutuhan masyarakat terhadap cabai dapat terpenuhi dengan harga yang lebih terjangkau.
“Ini langkah kami pemerintah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk menstabilkan harga cabai ini, agar dapat meringankan beban pemerintah dan masyarakat,” ujar Joko.
Untuk memastikan cabai hasil fasilitasi tersebut benar-benar diterima masyarakat, pengawasan penjualan juga diperketat. Setiap kepala keluarga dibatasi pembeliannya maksimal 1 kilogram cabai.
Satgas Pangan bersama TPID dan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Utara akan mengawal proses distribusi dan penjualan di lapangan.
Joko menegaskan, cabai yang didatangkan melalui program tersebut harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan tidak boleh diperjualbelikan kembali dengan harga di atas ketentuan.
“Cabai yang difasilitasi ini harus benar-benar memberi manfaat ke masyarakat. Tidak ada ruang untuk jual di atas harga yang sudah ditetapkan,” tegas Joko.
Dengan tambahan pasokan dari daerah sentra produksi seperti Probolinggo, pemerintah berharap kebutuhan cabai masyarakat dapat terpenuhi sekaligus mengurangi tekanan harga di pasaran.
Langkah ini menjadi bagian dari sinergi Pemprov Sulut, Bank Indonesia, Satgas Pangan, Dinas Ketahanan Pangan, serta pelaku usaha pasar dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat.
TPID Sulut juga akan terus memantau kondisi pasokan dan harga cabai rawit untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dan gejolak harga dapat ditekan.






