Sinergi Kantor Pertanahan dan Pemkab Sitaro, Sertifikat PTSL Diserahkan Door to Door di Tarorane

Penyerahan Sertipikat PTSL secara Door to Door

SITARO, SatuUntukSemua.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sitaro,  terus mendorong kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hal itu dibuktikan dengan penyerahan sertifikat PTSL secara door to door kepada warga Kelurahan Tarorane, Kecamatan Siau Timur, Senin (28/9/2026).

Penyerahan dilakukan langsung oleh  Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sitaro, Mayheard Engel Lord Mogi, S.SiT, M.Si, bersmaa Plt Bupati Kepulauan Sitaro, Heronimus Makainas, SE, dengan mendatangi langsung rumah warga penerima.

Turut hadir perwakilan Kejaksaan Negeri Sitaro, jajaran Pemerintah Kecamatan Siau Timur, serta Pemerintah Kelurahan Tarorane.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sitaro, Mayheard Engel Lord Mogi, mengatakan bahwa metode door to door dilakukan untuk memastikan sertifikat diterima langsung oleh pemiliknya.

“Kami sengaja menyerahkan secara door to door agar sertifikat betul-betul sampai ke tangan pemiliknya langsung. Ini adalah wujud pelayanan kami yang cepat dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Bupati Kepulauan Sitaro, Heronimus Makainas, SE, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi inovasi penyerahan door to door yang dilakukan Kantor Pertanahan.

“Saya mengapresiasi cara door to door ini. Sangat humanis dan memastikan warga kami di Tarorane benar-benar merasakan kehadiran pemerintah dan mendapatkan kepastian hukum,” kata Heronimus.

Dengan diserahkannya sertifikat PTSL secara door to door ini, warga Kelurahan Tarorane kini telah memiliki kepastian hukum yang sah atas tanah miliknya. Sertifikat PTSL tidak hanya menjadi bukti legalitas kepemilikan, namun juga memberikan rasa aman dari sengketa, dapat diwariskan, serta memiliki nilai ekonomi yang dapat dimanfaatkan warga untuk mengakses permodalan guna meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Program ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan jaminan hukum bagi seluruh masyarakat Sitaro. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *