Tindak Lanjuti Instruksi Menteri Imipas, Kalapas Tamako Beri Pengarahan Standarisasi Blok dan Kamar Hunian

Foto: Istimewa

TAMAKO, SatuUntukSemua.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Tamako terus berbenah dalam mewujudkan lingkungan hunian yang bersih, tertib dan aman. Kepala Lapas Tamako, Torkis Freddy Siregar, memberikan pengarahan langsung kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait Standarisasi Blok dan Kamar Hunian, Rabu (07/10/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.1-UM.01.01-109 tanggal 6 Oktober 2026 tentang Pemberitahuan Instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dalam arahannya di hadapan WBP, Kalapas Torkis menekankan pentingnya menjaga kebersihan, kerapian, ketertiban, serta kondisi kamar hunian agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Ditjenpas. Ia mengingatkan bahwa kebersihan blok bukan hanya tugas petugas, melainkan tanggung jawab bersama.

“Setiap warga binaan harus bersama-sama menjaga lingkungan blok dan kamar hunian agar tetap bersih, tertata, aman, dan nyaman,” tegas Torkis.

Menurutnya, standarisasi blok dan kamar hunian bukan sekadar soal kerapian fisik, melainkan bagian integral dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib, aman, dan sangat mendukung keberhasilan program pembinaan.

“Standarisasi blok dan kamar hunian bukan hanya berkaitan dengan kebersihan dan kerapian, tetapi juga menjadi bagian dari upaya kita menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan. Karena itu, saya mengajak seluruh WBP untuk mematuhi ketentuan dan bersama-sama menjaga lingkungan hunian,” ujar Torkis.

Ia menambahkan, jajaran Lapas Tamako akan terus melakukan pemantauan, pengawasan, dan pembinaan secara konsisten agar standar yang telah ditetapkan dapat berjalan optimal.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat budaya disiplin di kalangan WBP serta menciptakan suasana Lapas yang semakin kondusif.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas III Tamako menunjukkan komitmennya dalam menindaklanjuti kebijakan dan instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, khususnya dalam mewujudkan standar hunian yang bersih, tertib, aman, dan mendukung keberhasilan pembinaan WBP. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *