Jadi Sponsor Drag Race Kotamobagu, Tidar Sulut Dukung Penanganan Bagi Para Korban

KOTAMOBAGU, SatuUntukSemua.id– Tragedi maut yang terjadi dalam ajang Kejurda Open Tournament Tidar Drag Race & Drag Bike 2026 di sirkuit nonpermanen Jalan AP Mokoginta, Kelurahan Upai, Kota Kotamobagu, menjadi perhatian serius berbagai pihak.

Di tengah proses penanganan pascakejadian yang menewaskan delapan orang dan menyebabkan belasan lainnya mengalami luka-luka, Ketua Panitia Pelaksana, Luky Sugeha, memberikan penjelasan terkait struktur penyelenggaraan kegiatan serta peran masing-masing pihak yang terlibat.

Luky menegaskan, perlu ada pelurusan informasi agar publik tidak keliru memahami posisi Tidar Sulawesi Utara dalam kegiatan tersebut.

Menurutnya, Tidar Sulawesi Utara bukan merupakan penyelenggara teknis balapan, melainkan pihak yang memberikan dukungan sebagai sponsor. Sementara pelaksanaan kegiatan berada di bawah Dewan Penasehat Mudacaraka sebagai pihak yang menginisiasi dan melaksanakan kegiatan.

Namun demikian, Luky menekankan bahwa dukungan Tidar tidak berhenti pada aspek sponsorship. Setelah insiden terjadi, dukungan tersebut juga diarahkan pada upaya membantu penanganan dan pendampingan para korban.

“Untuk Tidar itu adalah bagian dari sponsorship. Jadi Tidar ini mensponsori kegiatan yang dilaksanakan oleh Dewan Penasehat Mudacaraka. Alhamdulillah support dari Tidar itu luar biasa,” ujar Luky.

Menurut Luky, setelah kecelakaan terjadi, pihak panitia bersama sejumlah pihak pendukung langsung berupaya menangani kondisi para korban.

Tidar Sulawesi Utara disebut turut memberikan dukungan dalam proses tersebut, baik terhadap korban yang menjalani perawatan di Kota Kotamobagu maupun mereka yang harus mendapatkan penanganan medis di Manado.

“Atas nama kami panitia, penanganan sudah berhubungan dengan pihak korban—baik yang di Manado, yang dirawat di sini, maupun korban meninggal dunia—tak lepas dari support dari Tidar Sulawesi Utara,” ungkapnya.

Langkah tersebut, menurut Luky, menjadi bagian dari tanggung jawab kemanusiaan setelah peristiwa terjadi.

Panitia juga memastikan telah mendatangi rumah duka para korban meninggal dunia untuk menyampaikan santunan awal. Pendampingan juga dilakukan dalam kegiatan takziah bersama Pemerintah Kota Kotamobagu.

Sementara bagi korban luka berat yang harus dirujuk ke RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, panitia menyiagakan tim pendamping, termasuk dokter, untuk membantu mengawal proses perawatan.

Tidak hanya kebutuhan medis, pendampingan juga diarahkan untuk membantu kebutuhan operasional keluarga korban selama menjalani perawatan di rumah sakit.

Luky menegaskan, setelah tragedi terjadi, perhatian panitia tidak hanya tertuju pada proses penyelenggaraan kegiatan, tetapi terutama pada kondisi korban dan keluarga yang terdampak.

Korban yang menjalani perawatan di rumah sakit di Kotamobagu juga terus mendapatkan pendampingan.

Menurutnya, proses tersebut dilakukan secara bertahap dengan berkoordinasi bersama pihak keluarga, rumah sakit, pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya.

Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa pascakejadian, terdapat upaya bersama untuk memastikan korban mendapatkan perhatian dan bantuan yang dibutuhkan.

Di sisi lain, proses hukum terkait tragedi tersebut kini menjadi bagian penting dalam upaya mengungkap secara menyeluruh penyebab dan faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan.

Luky menyatakan pihak panitia siap memberikan informasi yang dibutuhkan aparat penegak hukum.

Bahkan, dirinya turun langsung mendampingi tim Korlantas Polri dan Satlantas saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi lintasan.

Beberapa hal teknis yang dimintai penjelasan antara lain mengenai panjang lintasan, jarak pengereman hingga titik benturan atau *point of impact* kendaraan pembalap.

“Saya tadi ditelepon oleh Kasat Lantas untuk mendampingi karena ada beberapa hal yang diminta penjelasan dari pihak Korlantas Polri. Mengenai panjang lintasan, jarak pengereman, kemudian titik *point of impact* dari pembalap. Alhamdulillah semuanya berjalan lancar saat pelaksanaan tadi sore,” kata Luky.

Dengan adanya penjelasan tersebut, panitia berharap tidak terjadi lagi kesimpangsiuran mengenai siapa yang menjadi penyelenggara utama dan bagaimana posisi masing-masing pihak dalam kegiatan tersebut.

Tidar Sulawesi Utara disebut berperan sebagai pihak pendukung atau sponsor, sedangkan penyelenggaraan kegiatan berada pada pihak yang menginisiasi dan melaksanakan event.

Namun setelah tragedi terjadi, dukungan kepada korban menjadi perhatian bersama.

Panitia pun menyatakan akan tetap kooperatif terhadap seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan aparat, sekaligus memastikan pendampingan terhadap korban dan keluarga terus berjalan.

Bagi panitia, saat ini yang terpenting adalah memastikan para korban mendapatkan penanganan terbaik, keluarga korban memperoleh pendampingan, sementara proses hukum dapat berjalan secara transparan untuk mengungkap secara utuh fakta di balik tragedi tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *