Verifikasi Lahan Sengketa Tanah di Wangurer, Kantah Bitung Pastikan Kepastian Hukum

Foto: Istimewa

Bitung, SatuUntukSenua.id — Tim teknis Kantor Pertanahan Kota Bitung turun langsung melakukan peninjauan ke lokasi objek sengketa tanah di Kelurahan Wangurer, Kecamatan Girian pada Selasa, 07 Juli 2026.

Kegiatan ini berupa pengukuran ulang dan pemetaan batas untuk mengumpulkan data yuridis dan data fisik yang valid. Langkah tersebut diambil menyusul adanya pengaduan masyarakat terkait indikasi tumpang tindih lahan. Kasus klaim ganda atas satu bidang tanah dinilai rawan memicu konflik sosial sehingga butuh penanganan cepat dari pihak berwenang.

Proses identifikasi di lapangan turut disaksikan perangkat kelurahan setempat dan para pihak yang saling mengeklaim hak atas tanah. Kehadiran saksi dianggap penting agar proses berjalan transparan, adil, dan tanpa keberpihakan. Petugas juga menggali keterangan dari saksi sejarah batas tanah untuk melengkapi berita acara pemeriksaan.

Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kota Bitung, Alfrits Mamahit, mengatakan verifikasi lapangan merupakan langkah strategis untuk mencegah konflik meluas.

“Peninjauan ini kami lakukan untuk memastikan data yuridis dan data fisik di lapangan sesuai. Dengan pengukuran ulang dan pemetaan batas, kami bisa memverifikasi secara jelas siapa yang berhak dan di mana letak batas yang benar. Kami berharap melalui proses ini masyarakat bisa mendapat kepastian hukum,” tegas Alfrits.

Ia juga mengapresiasi kooperativitas perangkat kelurahan dan masyarakat selama kegiatan. Menurutnya, informasi dari saksi sejarah sangat membantu mempercepat proses penyelesaian.

Pengecekan fisik lahan sengketa di Kecamatan Girian berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.

Hasil verifikasi akan dibawa ke Kantor Pertanahan untuk dikaji lebih lanjut dalam forum mediasi. Pihak Kantah Bitung berharap sengketa tumpang tindih ini segera menemukan titik temu, sehingga kepastian hukum atas tanah masyarakat dapat terwujud. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *