Kantor Pertanahan Bitung Perkuat Layanan dan Kepastian Hukum Tanah

Foto: Istimewa

Bitung, SatuUntukSemua.id – Kantor Pertanahan Kota Bitung terus mendorong percepatan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat. Berbagai program prioritas dijalankan agar setiap bidang tanah memiliki kepastian hukum dan memberi manfaat ekonomi bagi warga.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, Steven O.K Wowor, saat memberikan arahan kepada jajaran dan awak media, Jumat (3/7/2026).

Sebagai kota dengan pertumbuhan ekonomi dan investasi yang terus meningkat, Bitung menghadapi tantangan besar dalam tata kelola pertanahan. Kebutuhan lahan untuk perumahan, industri, hingga fasilitas publik membuat kepastian hukum atas tanah menjadi kebutuhan mendasar masyarakat.

Di titik inilah peran Kantor Pertanahan menjadi strategis. Tidak hanya sebagai lembaga administrasi, tetapi juga sebagai garda depan dalam mewujudkan keadilan agraria dan mendukung pembangunan daerah.

Mempercepat Kepastian Hukum Melalui PTSL

Menyikapi tingginya kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum, Steven menegaskan reformasi agraria harus langsung dirasakan manfaatnya. Kantor Pertanahan berkomitmen mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan penyelesaian sengketa agar tidak ada lagi warga yang dirugikan.

“Tugas kami adalah memberikan kepastian hukum atas tanah. Sertifikat bukan hanya selembar kertas, tetapi jaminan dan perlindungan bagi masyarakat. Karena itu kami terus percepat pelayanan agar tidak ada lagi warga yang dirugikan karena tanahnya belum bersertifikat,” tegas Steven.

Mendorong Digitalisasi dan Pelayanan yang Mudah Diakses

Untuk menjawab tantangan zaman, Kantor Pertanahan juga mendorong transformasi layanan berbasis digital. Steven menekankan pentingnya sinergi dengan Pemerintah Kota, kecamatan, hingga kelurahan agar birokrasi dipangkas dan masyarakat tidak kesulitan mengurus tanah.

“Ke depan kami ingin Kantor Pertanahan Bitung menjadi kantor yang modern, berbasis digital, dan mudah dijangkau. Masyarakat harus merasakan bahwa mengurus tanah itu mudah, cepat, dan tidak dipersulit. Prinsipnya, tanah harus bermanfaat untuk rakyat,” ucapnya.

Mengajak Kerja Integritas untuk Dukung Pembangunan

Steven juga mengajak seluruh jajaran bekerja dengan integritas dan melayani dengan hati. Menurutnya, kepastian pertanahan adalah kunci untuk menarik investasi, memperlancar pembangunan, dan menyejahterakan masyarakat Bitung.

“Saya mengajak seluruh jajaran untuk bekerja dengan integritas, profesional, dan melayani dengan hati. Mari kita bersama-sama membangun Bitung melalui kepastian pertanahan, agar investasi masuk, masyarakat sejahtera, dan pembangunan berjalan lancar,” ajak Steven.

Dengan semangat pelayanan prima, Kantor Pertanahan Kota Bitung menargetkan seluruh bidang tanah di wilayahnya dapat terdata dan tersertifikasi secara lengkap. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi kuat untuk tata ruang yang tertib, iklim investasi yang sehat, serta kesejahteraan masyarakat. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *