Minsel, SatuUntukSemua.id – Praktik demokrasi di tingkat desa kembali tercermin dalam Pemilihan Hukum Tua Pergantian Antar Waktu (Pilhut PAW) Desa Sapa Timur, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan. Masyarakat secara sah memilih Sudirman Damopolii, atau akrab disapa Sudir, sebagai Hukum Tua terpilih, Jumat (03/07/2026).
Pemungutan suara yang dilaksanakan di Kantor Desa Sapa Timur itu diikuti tiga kandidat. Berdasarkan hasil rekapitulasi, Sudir memperoleh 42 suara. Angka tersebut unggul signifikan atas dua pesaingnya, Budianto Abdul alias Budi dengan 15 suara, dan Ronny Lengkey alias Roleng dengan 10 suara. Sebanyak 2 suara dinyatakan rusak dan tidak dihitung.
Selisih 27 suara dari peringkat kedua menjadi indikator kuat adanya konsensus warga terhadap figur Sudir. Rekam jejaknya sebagai wartawan senior di Ternate serta pemahaman atas persoalan desa dipandang menjadi modal elektoral yang menentukan pilihan masyarakat.
Dalam pernyataannya, Hukum Tua terpilih menyampaikan apresiasi atas mandat yang diberikan.
“Alhamdulillah pemilihan telah selesai. Saya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan 42 masyarakat Desa Sapa Timur yang telah memberikan mandat kepada saya. Kemenangan ini bukan milik pribadi, melainkan milik bersama masyarakat Sapa Timur,” ungkap Sudir.
Ia menegaskan, hasil Pilhut PAW ini merefleksikan harapan warga akan kepemimpinan yang stabil dan berpihak pada kepentingan lokal.
“Pemilihan telas usai. Tidak ada lagi pro 01, 02 atau 03. Kita kedepan, kita perkuat persatuan dan persaudaraan demi kemajuan desa tercinta,” lanjutnya.
Sudir juga membuka ruang rekonsiliasi politik pasca-pemilihan.
“Kepada Pak Budi dan Pak Roleng, saya menghargai partisipasi dan semangat demokrasi yang telah ditunjukkan. Mari kita satukan energi untuk Sapa Timur yang lebih kuat,” harapnya.
Dengan mandat 42 suara, Sudirman Damopolii kini mengemban tanggung jawab untuk menerjemahkan aspirasi warga menjadi kebijakan desa yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada pembangunan Sapa Timur ke depan. (***)






