Kotamobagu, SatuUntukSemua.id – Sebagai langkah konkret dalam menjaga tertib administrasi Barang Milik Negara (BMN), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotamobagu melaksanakan kegiatan inventarisasi dan pengecekan rumah negara, Kamis 2 Juli 2026.
Inventarisasi merupakan instrumen manajemen aset yang bersifat periodik dan evaluatif. Secara substantif, kegiatan ini bertujuan memverifikasi kondisi riil aset negara di lapangan agar sesuai dengan data administratif, serta memastikan penggunaannya tidak menyimpang dari peruntukan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Pengelolaan, Ni Made Setiawati, bersama tim staf pengelolaan. Petugas melakukan pemeriksaan lapangan secara komprehensif meliputi: pendataan kondisi fisik bangunan, verifikasi kelengkapan dokumen administrasi, pencocokan data penghuni, dan konfirmasi status pemanfaatan rumah negara.
Proses ini menjadi dasar bagi Rutan Kotamobagu untuk menghasilkan data BMN yang valid, mengidentifikasi potensi kerusakan atau ketidaksesuaian, serta merumuskan langkah perbaikan ke depan.
Kepala Subseksi Pengelolaan, Ni Made Setiawati, menyampaikan bahwa inventarisasi bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bagian dari tata kelola yang baik.
“Inventarisasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan aset negara. Hasilnya akan menjadi dasar penyusunan laporan BMN, evaluasi kondisi bangunan, serta bahan tindak lanjut jika ditemukan ketidaksesuaian,” jelasnya.
Melalui pelaksanaan inventarisasi secara berkala, Rutan Kelas IIB Kotamobagu menegaskan komitmennya terhadap prinsip pengelolaan BMN yang profesional, efektif, dan akuntabel.
Praktik tata kelola aset yang tertib ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi sumber daya negara dan kelancaran pelaksanaan seluruh fungsi pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Kotamobagu. (***)




