HUT Bhayangkara ke-80: Ezekiel Paruntu Stuart Dorong Polri Jadi Mitra Anak Muda, Bukan Sekadar Penegak Hukum

Ezekiel Paruntu Stuart, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.

Minsel, SatuUntukSemua.id – Memasuki usia ke-80, Polri menghadapi tantangan generasi. Kejahatan digital, narkotika, tawuran, hingga penggunaan sajam oleh anak muda menjadi isu yang tidak bisa dijawab hanya dengan patroli dan razia. Di titik inilah dibutuhkan pendekatan baru: kolaboratif, terbuka, dan berbasis kepercayaan.

Ezekiel Paruntu Stuart, atau akrab disapa EPS, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan dari Partai Golkar, hadir sebagai representasi kepemimpinan muda yang melihat Polri harus bertransformasi menjadi mitra anak muda.

Dirinya berharap, Polri di usia ke-80 mampu membangun jembatan dialog dengan generasi muda, bukan hanya membangun tembok hukum.

“Secara konstitusional Polri punya mandat kuat di Pasal 30 UUD 1945 dan UU No. 2 Tahun 2002. Tapi secara sosiologis, anak muda hari ini butuh Polri yang bisa diajak ngobrol, diajak diskusi, dan diajak sama-sama mencari solusi,” ujar EPS, Rabu (01/07/2026).

Ia menganalisis, kriminalitas di kalangan remaja tidak lahir dalam ruang hampa. Ada faktor ekonomi, ruang ekspresi, hingga minimnya figur pembina. Karena itu, Polri perlu masuk lebih awal lewat program pembinaan, komunitas kreatif, e-sport, UMKM anak muda, sampai literasi hukum digital.

“Anak muda tidak butuh polisi yang menakutkan. Anak muda butuh polisi yang menginspirasi. Kalau Polri hadir di ruang anak muda dengan cara yang relevan, maka kita tidak perlu lagi repot mengejar mereka saat sudah terlanjur salah jalan,” tegasnya.

EPS juga mengapresiasi sinergi Polres Minsel dengan sekolah, dan komunitas pemuda dalam program pencegahan kenakalan remaja dan pembinaan bakat.

HUT Bhayangkara ke-80 harus menjadi titik balik. Polri tidak boleh hanya dilihat sebagai institusi penjaga ketertiban, tetapi juga sebagai ruang aman bagi anak muda bertumbuh.

Dengan usia yang semakin matang, Polri ditantang untuk bertransformasi dari lembaga penegak hukum menjadi ekosistem keamanan yang inklusif. Bagi Minahasa Selatan, arah kebijakan itu akan sangat menentukan seberapa jauh anak muda dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, produktif, dan berdaya. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *