Muswil XI BKPRMI Sulut Tak Capai Keputusan, DPP Ambil Alih Penentuan Ketua 2026-2031

Ketua DPD BKPRMI Minsel, Hamka Achmad, menegaskan bahwa dukungan yang diberikan kepada Sulhan dan Donal bersifat administratif.

Manado, SatuUntukSemua.id – Polemiik seputar Musyawarah Wilayah XI Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Sulawesi Utara (Sulut), belum menemukan titik temu. Hingga forum ditutup, penetapan ketua terpilih untuk periode 2026-2031 belum diputuskan dan seluruh proses kini dilimpahkan kepada Dewan Pengurus Pusat (DPP) BKPRMI.

Salah satu aktor kunci forum, Andi Roen Bongkang yang merangkap sebagai Steering Committee, Presidium Sidang, sekaligus utusan DPD, menyatakan kesiapan memberi klarifikasi komprehensif kepada DPP. Keterlibatannya di posisi strategis selama Muswil membuatnya memiliki kronologi utuh atas jalannya persidangan.

“Saya sebagai SC, Presidium Sidang, dan utusan DPD pada Muswil XI BKPRMI Sulut, sangat siap memberikan keterangan serta kronologi yang sebenarnya kepada DPP,” ujar Andi, pada Senin 8 Juni 2026 kemarin.

Ia menilai penyerahan wewenang penyelesaian kepada DPP merupakan mekanisme organisatoris yang wajib dihormati seluruh kader. Menurutnya, keputusan di tingkat pusat diharapkan mampu menjaga integritas kelembagaan dan marwah BKPRMI Sulut.

Andi juga mengimbau peserta Muswil menahan diri dari eskalasi perbedaan. Persatuan, katanya, harus tetap menjadi prioritas di atas kepentingan personal maupun kelompok.

“Semoga DPP dapat memberikan hasil terbaik untuk Muswil XI BKPRMI Sulut periode 2026-2031,” tuturnya.

Dua kandidat, keputusan menggantung

Dinamika Muswil mengerucut pada dua nama: Sulhan Manggabarani dan Donal Pakuku. Berdasarkan pandangan umum 15 DPD yang dinyatakan sah, Sulhan mengantongi usulan dari 8 DPD, sementara Donal didukung 7 DPD.

Namun perbedaan interpretasi terhadap mekanisme penetapan pemenang membuat sidang tidak menghasilkan keputusan final. Konsekuensinya, mandat penyelesaian diserahkan sepenuhnya kepada DPP BKPRMI.

Kini, perhatian kader dan peserta tertuju pada sikap resmi DPP. Keputusan itu akan menentukan arah kepemimpinan BKPRMI Sulut lima tahun ke depan sekaligus meredam ketegangan yang muncul pasca-Muswil.

Menanggapi hasil perolehan suara, Ketua DPD BKPRMI Minsel, Hamka Achmad, yang juga peserta dalam muswil menegaskan, bahwa dukungan yang diberikan kepada Sulhan dan Donal bersifat administratif.

“Dukungan kemarin bukan untuk ketua terpilih, melainkan dukungan dari bakal calon agar dapat ditetapkan menjadi calon ketua,” jelasnya.

Menurut Hamka, 8/7 itu cuma bentuk dukungan kepada bakal calon ketua menjadi calon ketua. bukan hasil dari keputusan pemilihan.justru terjadi dedlock dan di ambil alih oleh DPP.

“Biar nanti DPP yg memutuskan siapa yg terpilih jadi Ketua BKPRMI Propinsi, Sulut,” tambah Hamka.

Muswil XI menjadi ujian kedewasaan berorganisasi bagi BKPRMI Sulut. Dengan bola kini berada di tangan DPP, harapan besar disematkan agar putusan yang lahir tidak hanya menyelesaikan sengketa prosedural, tetapi juga memperkuat konsolidasi dan semangat dakwah kader di Bumi Nyiur Melambai.

Keputusan DPP kelak akan menjadi cermin: bahwa perbedaan pandangan bisa diselesaikan melalui mekanisme, bukan perpecahan. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *