Jakarta, SatuUntukSemua.id – Anggota Komisi VI DPR RI, Christiany Eugenia Paruntu (CEP), mendorong pemerintah untuk segera memasukkan PT Asuransi Asei Indonesia (ASEI) ke dalam grand design ekspor industri nasional. Langkah ini dinilai penting untuk menopang target pertumbuhan ekonomi Indonesia di angka 8%.
Menurut Christiany, BUMN ASEI memiliki peran krusial sebagai penopang pertumbuhan ekonomi karena melayani kebutuhan investor, perbankan, hingga pelaku UMKM. Peran tersebut dinilai selaras dengan upaya pemerintah dalam memperkuat struktur ekonomi nasional.
Ia menilai tantangan perlambatan ekonomi global saat ini berdampak langsung pada kinerja ekspor nasional. Kondisi tersebut diperparah oleh meningkatnya ketidakpastian geopolitik dan risiko perang dagang yang berpotensi mengganggu rantai pasok global. Karena itu, diperlukan instrumen perlindungan ekspor yang kuat dan terintegrasi melalui peran aktif BUMN ASEI.
CEP yang merupakan mantan Bupati Minsel dua periode ini, melihat peluang strategis dari pembentukan BUMN Ekspor di bawah PT DSI. Menurutnya, momentum ini bisa menjadi sinergi bagi ASEI untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai eksportir sumber daya alam dunia. Kehadiran asuransi penjaminan ekspor dianggap vital untuk mengamankan perdagangan komoditas masa depan, mulai dari batubara, CPO, hingga ferroalloy dan produk sumber daya alam lainnya.
“Pemerintah perlu menata kembali grand design asuransi ekspor nasional. Saya meyakini ini akan memberikan nilai tambah yang signifikan bagi negara,” ujar CEP.
Ia menambahkan bahwa sinergi yang kuat tidak hanya akan mengamankan perdagangan, tetapi juga diproyeksikan menjadi sumber dividen potensial bagi BUMN di masa depan melalui pengelolaan risiko yang profesional.
Di akhir pernyataannya, Christiany mengapresiasi bergabungnya ASEI dalam OECD. Ia menyebut hal ini sebagai momentum kuat untuk menaikkan level kelembagaan asuransi nasional ke kancah internasional.
“Dengan standar global tersebut, saya optimis daya saing industri ekspor Indonesia akan semakin kokoh dan mampu menghadapi dinamika perubahan regulasi internasional dengan lebih percaya diri,” tutupnya. (***)






