CEP Dorong APBN 2026 Adaptif dan Berpihak untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi dan Daya Beli Masyarakat

Dr. (H.C.) Christiany Eugenia Paruntu, S.E., S.Th., M.A. Anggota Komisi VI DPR RI.

JAKARTA, SatuUntukSemua.id — Anggota Komisi VI DPR RI, Christiany Eugenia Paruntu (CEP), menegaskan komitmen kelembagaan DPR RI dalam mengawal secara ketat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026.

Penegasan tersebut disampaikan CEP dalam pembahasan Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II Pelaksanaan APBN 2026 bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Gubernur Bank Indonesia yang berlangsung di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Jumat (10/7/2026).

Dalam kerangka tata kelola keuangan negara, pembahasan tersebut menjadi instrumen penting untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan kebijakan fiskal di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. CEP menekankan bahwa pengawasan APBN tidak semata berorientasi pada aspek administratif, melainkan harus memastikan bahwa setiap alokasi anggaran mampu menjawab kebutuhan pembangunan nasional secara berkeadilan.

Ia menilai, pengelolaan fiskal yang sehat, efektif, akuntabel, dan adaptif merupakan prasyarat utama dalam mencapai target makro ekonomi. Hal ini mencakup stabilitas sistem keuangan, pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta perlindungan terhadap daya beli masyarakat sebagai kelompok yang paling rentan terdampak fluktuasi ekonomi.

Dalam penyampaiannya, CEP menyoroti pentingnya akuntabilitas dan keberpihakan anggaran terhadap kepentingan publik.

“Pengelolaan fiskal harus tetap sehat, efektif, akuntabel, dan adaptif terhadap dinamika ekonomi. Dengan demikian, target pembangunan nasional, pertumbuhan ekonomi, stabilitas anggaran, serta perlindungan daya beli masyarakat, termasuk di Sulawesi Utara, dapat tercapai demi kesejahteraan rakyat Indonesia,” tegas CEP.

Lebih lanjut ia menyatakan bahwa fungsi pengawasan DPR RI harus dijalankan secara substantif.
“Setiap rupiah dalam APBN harus memiliki dampak nyata, terukur, dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah,” tambahnya.

Pembahasan Laporan Realisasi dan Prognosis APBN 2026 ini merupakan bagian dari fungsi legislasi dan pengawasan DPR RI untuk memastikan kebijakan fiskal berjalan sesuai dengan arah pembangunan nasional.

Komisi VI bersama Banggar berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi berkala agar pelaksanaan APBN 2026 tidak hanya berorientasi pada pencapaian target kuantitatif, tetapi juga pada peningkatan kualitas belanja negara yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *