Layanan Tanah dan Pajak Bitung Kian Terintegrasi, NIB-NOP Disatukan

Foto/Istimewa

Bitung, SatuUntukSemua.id – Kantor Pertanahan Kota Bitung melaksanakan koordinasi awal bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung pada 25 Mei 2026. Pertemuan ini membahas Program Integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) sebagai langkah mendukung implementasi Kebijakan Satu Peta atau _One Map Policy_ di Kota Bitung, Senin (25/05/2026).

Kegiatan tersebut menjadi langkah awal memperkuat sinergi antarinstansi untuk mewujudkan sistem informasi pertanahan dan perpajakan daerah yang terintegrasi, akurat, dan berkelanjutan.

Melalui integrasi data NIB dan NOP, diharapkan terbentuk sistem informasi yang mampu menganalisis, mengintegrasikan, serta menyimpan basis data dari aspek objek maupun subjek secara lebih efektif. Sistem ini nantinya akan menunjang keselarasan data spasial dan administrasi pertanahan di Kota Bitung.

Menurut Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, Steven O.K Wowor, bahwa koordinasi lintas sektor ini juga bagian dari upaya transformasi digital layanan pertanahan dan peningkatan kualitas data untuk pelayanan publik yang lebih optimal.

“Integrasi NIB dan NOP ini penting agar data pertanahan dan perpajakan tidak berjalan sendiri-sendiri. Dengan sistem yang terintegrasi, kita bisa memastikan kesesuaian data di lapangan dengan data administrasi, sehingga pelayanan ke masyarakat jadi lebih cepat, akurat, dan bebas tumpang tindih,” ujar Wowor.

Ia menambahkan, program ini juga akan memperkuat kepastian hukum atas tanah dan mendukung perencanaan pembangunan daerah yang berbasis data spasial yang valid.

“Dengan adanya kerja sama antara Kantor Pertanahan Kota Bitung dan Bapenda Bitung, diharapkan integrasi data pertanahan dan perpajakan dapat memberikan manfaat langsung bagi pemerintah daerah dan masyarakat,” tutup Wowor.

Manfaat tersebut meliputi kepastian hukum atas tanah, optimalisasi pelayanan publik, serta dukungan terhadap perencanaan pembangunan yang lebih terarah di Kota Bitung. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *