BPN Bitung Gelar Rapat Evaluasi Strategis, Perkuat Sinergi Lintas Seksi Demi Layanan Pertanahan yang Cepat dan Transparan

Rapat evaluasi strategis untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan.

BITUNG, SatuUntukSemua.id – Kantor Pertanahan Kota Bitung menyelenggarakan rapat evaluasi strategis untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan bagi seluruh lapisan masyarakat. Rapat yang berlangsung di ruang rapat internal ini difokuskan membedah tantangan pelayanan agar tercipta birokrasi yang lebih responsif.

Seluruh jajaran struktural hadir untuk memberikan masukan terkait hambatan teknis yang sering ditemui di lapangan saat proses sertifikasi tanah. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam merespons dinamika kebutuhan warga Bitung yang semakin kompleks di sektor agraria, Selasa (05/05/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Bitung, Nensi M. J. Runturambi, didampingi staf Seksi Survei dan Pemetaan serta petugas front liner yang menjadi garda terdepan pelayanan.

Kehadiran lintas divisi bertujuan menyinkronkan data antara bagian pengukuran fisik dan administrasi pendaftaran hak milik. Kolaborasi ini dianggap krusial agar tidak ada lagi kendala komunikasi yang menghambat durasi penyelesaian berkas.

Menurut Nensi, evaluasi ini dilaksanakan untuk menciptakan sinergi yang lebih kuat antar bagian demi menghadirkan pelayanan cepat, tepat, dan transparan. Kantor Pertanahan menyadari integrasi sistem informasi pertanahan harus didukung SDM berintegritas tinggi. Standar operasional prosedur juga diperiksa kembali agar setiap alur layanan sesuai regulasi yang berlaku.

Dengan pembenahan ini, masyarakat diharapkan merasakan perubahan signifikan dalam kemudahan akses informasi status tanah melalui sistem yang lebih terbuka. Komitmen untuk terus berbenah menjadi prioritas utama Kantor Pertanahan Kota Bitung ke depan.

“Rapat evaluasi ini penting agar seluruh jajaran memahami hambatan di lapangan dan mencari solusi bersama. Kami ingin memastikan layanan pertanahan di Bitung berjalan cepat, transparan, dan sesuai prosedur,” ujar Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Bitung, Nensi M. J. Runturambi.

Lanjut Nensi, semua ini dilakukan sebagai upaya pelayanan kepada warga Kota Bitung.

“Kunci kepercayaan publik ada pada keterbukaan informasi, keramahan petugas, dan kepastian hukum atas tanah masyarakat,” tambah Nensi.

Melalui rapat koordinasi internal ini, Kantor Pertanahan Kota Bitung menegaskan komitmen perbaikan berkelanjutan. Upaya sinkronisasi data, penguatan SDM, dan penajaman SOP diharapkan segera menghadirkan pelayanan yang lebih efisien, sehingga kepastian hukum hak atas tanah warga Bitung dapat terjamin secara nyata. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *