Tersangka pembunuhan Diego pijoh kini sudah jelas Dua tersangka Sudan di tetapkan Dan di jerat Lima belas tahun penjara
Dalam konferensi person yang di gelar polres tomohon senin(16/6/06)
Kapolres mengatakan, setelah melalui proses penyelidikan ditetapkan dua orang sebagai tersangka yakni laki -laki inisial EP (18) alias Baim dan WM (20) alias Aney.
Keduanya warga Kecamatan Tomohon Tengah.
“Kedua tersangka memiliki peran berbeda. Dimana, EP sebagai pelaku utama yang menikam korban dengan pisau sebanyak dua kali. Sedangkan WM menggunakan hollow brick,” jelas Tutu.
Dijelaskannya, motif Diego di bunuh karena faktor cemburu dan sudah dalam keadaan mengkonsumsi minuman keras (miras)
Lanjut Tutu kedua tersangka di jerat Lima belas tahun penjara pungkas Tutu