Penerima BLT 2023 Desa Pinaesaan Wajib Vaksinasi

Foto : Situasi Penetapan BLT di Desa Pinaesaan

Peliput : Imanuel Kaloh

Minahasa, SATUUNTUKSEMUA.id- Penyaluran Bantuan Langsung Tanai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2023 di desa Pinaesaan Kecamatan Tompaso Barat akan segera disalurkan dalam waktu dekat.

Pemerintah desa (pemdes) Pinaesaan melalui Hukum Tua (Kepala Desa) Jemmy Singal kemudian memberikan imbauan bagi masyarakat khususnya  penerima BLT untuk divaksin.

Pasalnya, sesuai instruksi pemerintah daerah, vaksinasi masih menjadi syarat bagi warga penerima BLT disaat penyaluran berlangsung.

“Jadi setiap warga penerima disaat akan menerima bantuan diharapkan dapat menunjukan surat atau sertifikat vaksinasi, ini sudah menjadi syarat,” kata Singal di Tompaso, Kamis (07/04).

Sementara itu, bagi warga yang mempunyai penyakit penyerta atau semacam Comorbit, untuk bisa memberikan informasi ke tenaga kesehatan, pemerintah desa, atau juga langsung ke puskesmas agar diberikan surat keterangan dokter.

“Bagi mereka yang tak bisa divaksin dapat menunjukan surat keterangan dari dokter,” jelas Singal.

Untuk itu lanjut Singal, diharapkan masyarakat untuk segera menyiapkan waktunya disaat jadwal vaksinasi ataupun vaksinasi dari puskesmas.

“Kami mengimbau juga seluruh masyarakat desa Pinaesaan untuk menerima vaksinasi, bukan hanya sebagai syarat penerima bantuan tetapi juga untuk kesehatan kita bersama, demi memutus mata rantai Covidp-19 di daerah,” tutupnya.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *