Akomodir Warga Terdampak Pandemi, 55 Perser Warga Desa Talikuran Tercover Bantuan

Caption : Hukum Tua Desa Talikuran Tompaso Paulus Tuju

Peliput : Imanuel Kaloh

Minahasa, SATUUNTUKSEMUA.id- Peduli kepada warga menjadi atensi Pemerintah Desa (Pemde) Talikuran, Kecamatan Tompaso Kabupaten Minahasa. Apalagi dengan dihadapkannya Pandemi Covid-19 yang begitu mempengaruhi perekonomian masyarakat.

Terbukti, kurang lebih 55 persen warga tercover dalam berbagai bantuan, hal tersebut juga tak lepas dari lobi-lobi khusus yang dilakukan para perangkat Desa pimpinan Hukum Tua Paulus Tuju.

Dikatakannya, sajak bencana virus Covid melanda di daerah, perrkonomian warga dangat merosot, mulai dari aktifita warga yang dibatasi dengan adanya penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau (PPKM), sejumlah pekerja yang di rumahkan akibat pengurangan tenaga kerja, dan lain sebagainya.

“Pengaruh berbagai penerapan kebijakan pemerintah daerah sangat besar, namun dengan adanya kebijakan pemberian bantuan, kami para perangkat desa bergerak cepat melihat berbagai peluang bantuan yang dapat dirasakan oleh masyarakat,”kata Hukum Tua di Tompaso, Selasa (02/04/22).

Berbagai bantuan yang dimaksud lanjut Hukum tua, yakni pemberian langsung tunai atau BLT, Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non tunai (BPNT), usulan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan beberapa bantuan lainnya.

Sedangkan beberapa persen warga lainnya tambah Hukum Tua , merupakan kategori warga mampu dan bukan kategori penerima bantuan, seperti sejumlah pegawai aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, pensiunan ataupun Perangkat Desa.

“Saya yakin Pandemi ini banyak warga bisa terbantukan dengan dicover pada sejumlah bantuan,” katanya.

Dia berharap pada setiap kategori bantuan ini kiranya bisa memberikan manfaat produktif bagi keluarga dalam aktifitas sehari-hari.

“Apalagi tugas kami, tak lain hanyalah untuk melayani, memberikan perhatian bagi masyarakat, terlebih munculanya bencana yang tak diharapkan ini,” tukas Tuju. *

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *