43 Warga Binaan Rutan Kotamobagu Khatam Al-Qur’an, Wujud Pembinaan Kerohanian Berkelanjutan

Foto: Istimewa

KOTAMOBAGU, SatuUntukSemua.id – Sebanyak 43 Warga Binaan Pemasyarakatan /WBP/ Rutan Kelas IIB Kotamobagu mengikuti prosesi Khataman Al-Qur’an yang dilaksanakan pada Kamis, 30 Juli 2026 pukul 10.00 WITA, di Masjid At-Taubah Rutan Kelas IIB Kotamobagu.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pembinaan kepribadian di bidang kerohanian yang secara rutin dilaksanakan bagi warga binaan yang telah menyelesaikan bacaan Al-Qur’an.

Prosesi khataman berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh seluruh peserta yang telah memenuhi tahapan pembelajaran membaca Al-Qur’an. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk apresiasi atas ketekunan dan kesungguhan warga binaan dalam mengikuti pembinaan keagamaan selama menjalani masa pembinaan di Rutan Kelas IIB Kotamobagu.

Mewakili Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Busen, turut mendampingi jalannya kegiatan bersama Pengelola Pembinaan Kepribadian.

Dalam kesempatan tersebut Busen menyampaikan, bahwa kegiatan khataman Al-Qur’an tersebut adalah wujud nyata dari program pembinaan kepribadian bidang kerohanian di Rutan Kotamobagu.

“Kami sangat mengapresiasi semangat 43 warga binaan yang telah berhasil khatam 30 juz. Harapan kami, nilai-nilai yang dipelajari dari Al-Qur’an ini dapat menjadi bekal moral dan spiritual, sehingga setelah selesai menjalani masa pidana mereka bisa kembali ke masyarakat menjadi pribadi yang lebih baik, berakhlak mulia, dan bertakwa,” ujarnya

Kehadiran jajaran petugas merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program pembinaan yang bertujuan membentuk karakter warga binaan agar memiliki kepribadian yang lebih baik, berakhlak mulia, serta meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan.

Melalui kegiatan khataman Al-Qur’an ini, diharapkan nilai-nilai yang telah dipelajari dapat menjadi wasilah bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mengamalkan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari.

Program pembinaan keagamaan tersebut juga diharapkan memberikan bekal moral dan spiritual yang kuat sehingga menjadi nilai tambah bagi warga binaan ketika kembali ke tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *