KOTAMOBAGU, SatuUntukSemua.id – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotamobagu menyapa dunia pendidikan melalui program _Rutan Go To School_. Kali ini giliran siswa-siswi SMP Muhammadiyah Kotamobagu yang mendapat edukasi langsung tentang hukum dan dampak kenakalan remaja.
Kegiatan yang digelar Senin (7/9) di aula SMP Muhammadiyah Kotamobagu ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan pihak sekolah. Tujuannya untuk membekali generasi muda dengan pemahaman hukum sejak dini, agar mampu berpikir bijak dan menjauhi perilaku yang merugikan.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kotamobagu, Busen, menjadi pemateri utama. Ia menjelaskan secara gamblang jenis-jenis tindak pidana yang sering terjadi di kalangan remaja, mulai dari tawuran, bullying, penyalahgunaan narkoba, hingga penyalahgunaan media sosial.
“Setiap perbuatan pasti ada konsekuensinya. Kami datang bukan untuk menakut-nakuti, tapi supaya adik-adik paham bahwa satu keputusan yang salah bisa merusak masa depan. Jaga pergaulan, taati aturan, dan fokuslah pada pendidikan,” tegas Busen di hadapan para siswa.
Selain materi hukum, motivasi juga diberikan oleh Masri Mangendenge. Ia mengajak para siswa untuk bermimpi besar, menjaga pergaulan positif, dan menjadikan sekolah sebagai jalan utama meraih cita-cita.
Antusiasme siswa terlihat sepanjang kegiatan. Sesi tanya jawab berjalan interaktif, dengan banyak siswa yang penasaran tentang proses di Rutan dan bagaimana hukum bekerja di dunia nyata.
Kepala SMP Muhammadiyah Kotamobagu, Mail Mokodongan, mengapresiasi inisiatif Rutan Kotamobagu. Ia menilai kegiatan seperti ini sangat penting sebagai benteng pencegahan.
“Kami berterima kasih kepada jajaran Rutan Kotamobagu yang sudah meluangkan waktu memberikan edukasi dan motivasi. Harapannya, siswa kami semakin paham tentang hukum, mampu menghindari kenakalan remaja, dan tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter,” ujar Mail.
Melalui _Rutan Go To School_, Rutan Kelas IIB Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjalankan fungsi pemasyarakatan di dalam, tetapi juga berperan aktif mencegah terjadinya tindak pidana dari luar. Dengan mengenalkan hukum sejak bangku sekolah, diharapkan lahir generasi muda Kotamobagu yang taat aturan, berprestasi, dan siap membangun masa depan. (***)






