BITUNG, SatuUntukSemua.id – Kantor Pertanahan Kota Bitung menggelar kegiatan sosialisasi peningkatan kualitas data pertanahan di Kelurahan Madidir, Kota Bitung. Kegiatan ini bertujuan memperkuat akurasi dan validitas data sebagai dasar pelayanan publik yang lebih cepat dan tepat sasaran.
Sosialisasi menyasar perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, dan petugas lapangan yang bersentuhan langsung dengan proses pengumpulan data pertanahan. Materi yang disampaikan meliputi standar penginputan data, pemanfaatan teknologi geospasial, serta pentingnya sinkronisasi data antara pemerintah kelurahan dan Kantor Pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, Steven O.K Wowor, menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kota Bitung untuk meminimalisir kesalahan administrasi, mencegah sengketa lahan, dan mempercepat proses layanan pertanahan bagi masyarakat. Dengan data yang berkualitas, pelayanan seperti pendaftaran tanah, pengukuran, dan penerbitan sertifikat diharapkan berjalan lebih efisien.
“Kualitas data adalah fondasi utama pelayanan pertanahan yang profesional dan akuntabel. Melalui sosialisasi di Madidir ini, kami ingin memastikan petugas di lapangan memahami standar data yang benar, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya tanpa hambatan administrasi,” jelas Wowor.
Kegiatan sosialisasi di Madidir diharapkan menjadi langkah awal penguatan kualitas data pertanahan di seluruh wilayah Kota Bitung. Dengan sinergi antara Kantor Pertanahan dan pemerintah kelurahan, pelayanan publik di sektor pertanahan ditargetkan semakin transparan, cepat, dan bebas dari kesalahan administratif. (***)






