MANADO, SatuUntukSemua.id – Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung menghadiri Penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah di Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, KPK RI, dan Kementrian ATR/BPN ini, merupaka langkah strategis sebagai wujud nyata sinergi pusat dan daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Acara yang digelar di Manado ini turut dihadiri Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sulut, serta jajaran Badan Pertanahan Nasional. Kehadiran para pimpinan daerah dan kepala kantor pertanahan menegaskan soliditas untuk memperbaiki sistem birokrasi di wilayah tersebut.
Fokus utama kegiatan adalah transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang guna menciptakan iklim investasi yang kondusif. Digitalisasi dan transparansi layanan menjadi kunci untuk mencegah praktik korupsi dan pungli. Melalui komitmen ini, diharapkan kepastian hukum atas tanah dapat memperkuat ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Langkah bersama ini juga memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam menciptakan ekosistem pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Penandatanganan menjadi landasan hukum dan moral bagi pejabat pertanahan dalam menjalankan tugas sehari-hari, sekaligus menyelaraskan kebijakan antara pemerintah daerah dan kantor pertanahan agar pembangunan infrastruktur tidak lagi terhambat masalah administrasi lahan.
Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan semangat kebersamaan dan komitmen tinggi. Proses penandatanganan disaksikan langsung oleh unsur pimpinan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Utara dan jajaran Forkopimda.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, Steven O.K Wowor, menyampaikan bahwa komitmen ini adalah wujud tanggung jawab BPN dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan bebas pungli.
“Melalui digitalisasi dan integrasi layanan, kami ingin memastikan masyarakat Bitung mendapatkan kepastian hukum atas tanah tanpa hambatan. Ini adalah langkah konkret untuk mendukung iklim investasi dan pembangunan daerah,” ujarnya.
Agenda ditutup dengan tekad bersama menjadikan Sulawesi Utara sebagai wilayah yang bersih dari korupsi melalui integrasi sistem pelayanan pertanahan. Dengan sinergi yang terjalin, pelayanan publik diharapkan semakin berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (***)






