BITUNG, SatuUntukSemua.id – Kantor Pertanahan Kota Bitung secara rutin menggelar survei kepuasan pelanggan untuk mengukur persepsi masyarakat terhadap kualitas layanan pertanahan di wilayah tersebut. Evaluasi berkala ini dilaksanakan sepanjang Maret hingga April 2026 dengan melibatkan seluruh pengguna layanan yang datang langsung ke kantor.
Proses pengumpulan data dilakukan melalui aplikasi Case Survey Management System (CSMS) milik Kementerian ATR/BPN serta Survei Internal di Pojok Selebrasi. Langkah ini menjadi bentuk transparansi instansi dalam memantau efektivitas kinerja pelayanan publik di Kota Bitung.
Hasil agregat survei menunjukkan mayoritas masyarakat memberikan penilaian sangat baik. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tercatat mencapai 17,28 dari skala maksimal 17,50, yang mencerminkan kualitas pelayanan prima. Pencapaian ini diraih berkat dedikasi petugas dalam memberikan kemudahan dan kejelasan prosedur administrasi kepada pemohon.
Menurut Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, Steven O.K Wowor, bahwa selain aspek layanan, survei juga mengevaluasi integritas pegawai melalui Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK). Skor IPAK mencapai 17,29 dari 17,50, mengindikasikan lingkungan kerja yang bersih dari praktik pungutan liar dan maladministrasi. Masyarakat merasa aman dan percaya dalam mengurus berkas pertanahan tanpa kekhawatiran terhadap tindakan koruptif.
“Hasil survei ini akan kami jadikan bahan evaluasi utama untuk terus memperbaiki kualitas layanan. Komitmen kami adalah memastikan masyarakat mendapat pengalaman birokrasi yang cepat, mudah, dan transparan,” jelas Wowor.
Dengan semangat ‘Selesai Berkas Berekspresi’, Kantor Pertanahan Kota Bitung berkomitmen mempertahankan prestasi ini sekaligus berinovasi memberikan solusi terbaik bagi kebutuhan pertanahan warga. Instansi ini bertekad menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik yang bersih, profesional, dan akuntabel. (***)






