MPPD Kota Bitung Dilantik: Wujudkan Tertib Administrasi Pertanahan yang Profesional

Kakanwil ATR/BPN Provinsi Sulut, John Wiclif Aufa, A.Ptnh., Melantik O. K. Wowor, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, dilantik sebagai Ketua MPPD, didampingi anggota dari unsur Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Bitung, SatuUntukSemua.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) ATR/BPN Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), John Wiclif Aufa, A.Ptnh., memimpin pengangkatan sumpah Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD) Kota Bitung di Hotel Aston Manado, Selasa (10/03/2026).

Steven O. K. Wowor, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, dilantik sebagai Ketua MPPD, didampingi anggota dari unsur Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), yaitu Nensi M. J. Runturambi, Ria Regina Taidi, Tiagas Arletiko, dan beberapa PPAT lainnya.

Dalam sambutannya, Kakanwil ATR/BPN Sulut, John Wiclif Aufa menyatakan bahwa pengangkatan sumpah ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di Kota Bitung.

“Kami berharap MPPD dapat menjadi wadah yang efektif dalam meningkatkan koordinasi dan sinergi antara Kantor Pertanahan dan PPAT, sehingga dapat mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Steven O. K. Wowor, Ketua MPPD Kota Bitung yang dilantik menambahkan, bahwa dengan terbentuknya MPPD, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan profesionalitas dan integritas dalam pelaksanaan tugas.

“Kami akan bekerja sama dengan Kantor Pertanahan dan PPAT untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, serta memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan Nensi M. J. Runturambi, salah satu anggota MPPD, dirinya menyatakan bahwa pengangkatan sumpah MPPD merupakan kesempatan besar untuk meningkatkan peran PPAT dalam pelayanan pertanahan.

“Kami siap bekerja sama dengan Kantor Pertanahan dan MPPD untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di Kota Bitung,” katanya.

Pengangkatan sumpah MPPD Kota Bitung diharapkan dapat memperkuat komitmen profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas pelayanan pertanahan di Sulawesi Utara. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan di Kota Bitung. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *