Imanuel Kaloh / Satuuntuksemua.id
KAKAS,
Pemerintah Desa (pemdes) Sinuian Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa mulai memanfaatkan anggaran dana desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Salah satu pemanfaatan DD tersebut yakni dengan dimulainya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Keluarga Penerima Manfaat, (KPM) yang masuk dalam kategori keluarga Miskin Extrim.
“Untuk tahun 2025 ini, sebanyak 35 KPM yang masuk dalam kategori keluarga miskin extrim, akan menerima bantuan langsung tunai,” kata Hukum Tua (kepala desa) Sinuian Daniel Kussoy di Remboken , Senin (21/04/25).
Kata Kussoy, masing-masing KPM akan menerima sebanyak 900 ribu rupiah selama 3 bulan diawal tahun.
Hukum Tua Kussoy berharap, bantuan ini dapat bermanfaat bagi keluarga penerima manfaat.
Dia berterima kasih kepada Pemerintah Pusat dan daerah karena tahun ini masih memperbolehkan memberikan bantuan bagi warga masyarakat yang berkekurangan melalui anggaran dana desa tahun 2025 ini.
“Saya berharap BLT ini, dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan dapat membantu menunjang perekonomian para keluarga penerima,“ pungkas Hukum Tua.






