Bapas Manado dan Kejari Minut Perkuat Sinergi, 5 Klien Pidana Pengawasan Resmi Diserahkan

Foto: Istimewa

MINAHASA UTARA, SatuUntukSemua.id – Balai Pemasyarakatan /Bapas/ Kelas I Manado menerima penyerahan lima klien pidana pengawasan dari Kejaksaan Negeri Minahasa Utara /Kejari Minut/. Penyerahan dilakukan pada Selasa, 21 Juli 2026* di Kantor Kejari Minut.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Penyerahan klien sekaligus dokumen pendukung menjadi dasar Bapas untuk melaksanakan pembimbingan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bapas Kelas I Manado *Marulye T.S.T. Simbolon* bersama jajaran, dan Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara *Lingga Nuarie* bersama jajaran.

Secara resmi, Lingga Nuarie menyerahkan lima klien pidana pengawasan beserta Berita Acara Pelaksanaan Putusan Pengadilan /BA-17/ dan dokumen pendukung kepada Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Bapas Manado, Robert Derry. Selanjutnya Bapas akan melakukan registrasi, asesmen awal, dan menyusun program pembimbingan sesuai kebutuhan masing-masing klien.

“Setelah dokumen dinyatakan lengkap, Bapas segera menindaklanjuti dengan tahapan pembimbingan secara profesional, terukur, dan berkelanjutan. Tujuannya untuk mendukung perubahan perilaku klien dan mempersiapkan keberhasilan reintegrasi sosial di tengah masyarakat,” jelas Marulye.

Proses penyerahan dilakukan melalui koordinasi dan verifikasi dokumen antara Kejari Minut dan Bapas Kelas I Manado.

Sinergi ini menjadi implementasi nyata amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Melalui kolaborasi yang kuat, kedua institusi berkomitmen mewujudkan pelaksanaan pidana pengawasan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pemulihan serta reintegrasi sosial klien.

“Kerja sama ini juga memperkuat sistem peradilan pidana terpadu di wilayah Minahasa Utara,” tambah Marulye. (***)8

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *