Redaksi-
BOLSEL,
Kehadiran Koperasi Produsen Jaya di Desa Dumagin B Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) disambut baik oleh masyarakat setempat.
Koperasi ini nantinya dijadikan wadah badan hukum untuk mengelolah sumber daya alam diwilayah desa tersebut.
“Dibentuknya Koperasi Produsen Jaya ini sangat baik dan positif bagi masyarakat, tentunya ada harapan koperasi ini dapat membantu meningkatkan ekonomi warga Dumagin B,” kata salah satu masyarakat setempat Karmawan Makalalag S.Sos saat rapat dengar pendapat (RDP) antara pengurus koperasi dan masyarakat yang difasilitasi oleh Sangadi (kepala desa) di Balai Desa setempat, Minggu (13/04/25).
Makalalag yang juga merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolsel itu mengatakan, keberadaan Koperasi Produsen Jaya itu sangat disambut baik oleh warga.
“Ini luar biasa, saya sangat mengapresiasi langkah-langkah ini. Perlu saya sampaikan bahwa kepentingan Koperasi adalah kepentingan bersama bukan hanya kepentingan perorangan,” kata Makalalag.
Menurutnya, kehadiran Koperasi ini harulah disyukuri masyarakat. Koperasi tentu bisa menjadi perisai atau pelindung pihak para pengelolah untuk bisa bekerja dengan tenang dan nyaman demi kepentingan masyarakat.
Selain itu juga, ada kebijakan tertentu yang akan dilakukan oleh pihak pengelolah termasuk teknis yang disiapkan untuk kepentingan hak-hak masyarakat.
Asalkan masyarakat dan pengelola harus wajib mematuhi semua peraturan Koperasi untuk mengelolah tambang di wilayah Lokosina Dumagin.
“Kalau semua dijalankan sesuai aturan dan kesepakatan bersama, saya yakin Koperasi akan berdampak positif bagi kita masyarakat desa Dumagin,” katanya.
Kata dia, dengan adanya Koperasi ini kewenangan kegiatan pertambangan harus ada di tangan Koperasi. Kalau menambang untuk kepentingan pribadi sangat beresiko, namun jika untuk kepentingan bersama, melalui Koperasi akan lebih aman,” kata Karmawan yang turut mendapat sambutan positif dari peserta rapat.
Pada kesempatan yang sama pengurus Koperasi Burhan menyampaikan, kehadiran Koperasi di Desa Dumagin untuk mengelolah kegiatan penambangan dilokasi Lokosina, yang pasti akan memberikan keuntungan untuk Desa, lebih khusunya masyarakat.
“Kami harapkan, mari kita jaga bersama dan mematuhi aturan-aturan koperasi, agar kegiatan kita bisa berjalan dengan baik dan lancar,” kata Burhan.
Sementara itu Sangadi Dumagin B, Bahtiar Podomi menambahkan, kegiatan yang dilakukan Koperasi akan memberikan keuntungan bagi Desa dan masyarakat.
Secara tegas Bahtiar melarang keras agar tidak ada lagi warga yang mengganggu aktivitas dilokasi Lokosina.
Apalagi lanjut dia, mengatasnamakan masyarakat Dumagin B, karena apabila mengambil material hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok dan bukan kepentingan masyarakat, hal itu akan menimbulkan ketidak nyamanan serta menghambat urusan kepentingan bersama.
ini bukan kepentingan pribadi, melainkan kepentingan kita semua, untuk itu, serahkan kegiatan ini dikelolah oleh koperasi demi keberhasilan bersama untuk desa dumagin dan masyarakat,” kunci Sangadi.
Diketahui dalam dalam RDP yang dilaksanakan di Balai Desa Dumagin B, tersebut dipimpin langsung oleh Sangadi Bahtiar Podomi, dan turut dihadiri oleh Anggota DPRD Bolsel Karman Makalalag, Ssos, bersama dengan pengurus Koperasi, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, lembaga adat, dan sejumlah warga setempat.