BOLMONG, SatuUntukSemua.id – Polemik surat permintaan 5 bendera Merah Putih ke desa memanas. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulhan Manggabarani, menegaskan inti persoalannya bukan pada semangat nasionalisme para sangadi, melainkan pada redaksi surat resmi panitia HUT RI ke-81 yang dinilainya rancu dan berpotensi jadi beban.
Sulhan mengaku menghormati sikap para kepala desa yang menyatakan siap mendukung peringatan kemerdekaan.
“Saya apresiasi penuh semangat nasionalisme para sangadi. Saya juga tidak pernah melarang desa berpartisipasi. Justru saya dukung Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih,” tegas Sulhan, Selasa (28/7/2026).
Namun baginya, titik kritis ada pada diksi surat. Kalimat “agar segera menyiapkan” disertai jumlah dan batas waktu, menurutnya, secara administrasi terbaca sebagai perintah, bukan ajakan.
“Persoalannya bukan mampu atau tidak mampu menyediakan 5 bendera. Bukan juga soal nasionalisme. Yang saya soroti adalah redaksi surat. Kalau bunyinya seperti instruksi, maka di lapangan akan ditafsirkan sebagai kewajiban,” ujarnya tajam.
Sulhan bersyukur jika pemerintah kemudian meluruskan bahwa sifatnya sukarela dan tidak memakai dana desa. Tapi ia mengingatkan, kejelasan itu seharusnya sudah ada sejak awal di dalam surat.
“Jangan sampai niat baik pemerintah justru menimbulkan kebingungan. Redaksi harus tegas dari awal agar tidak multitafsir,” katanya.
Lebih jauh, Sulhan menyentil dampak politik dari surat tersebut. Ia khawatir polemik ini mencoreng citra kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati “YusraDon” yang selama ini dikenal pro-desa.
“Justru ini yang saya khawatirkan bisa jadi bumerang. Selama hampir setahun masyarakat melihat komitmen Pemda membantu desa lewat berbagai program. Tapi tiba-tiba muncul surat yang kesannya meminta desa membantu kegiatan Pemkab. Ini bisa menimbulkan persepsi keliru,” ucapnya.
Ia meyakini ini bukan kebijakan Bupati dan Wakil Bupati, melainkan kelalaian panitia dalam menyusun surat.
“Karena itu panitia harus lebih hati-hati. Jangan sampai kerja keras membangun citra pemerintah yang hadir untuk desa, rusak hanya karena satu lembar surat,” tegasnya.
Sulhan juga mendesak panitia HUT RI agar tidak terpaku pada pola lama meminta desa. Ia mendorong panitia merangkul perusahaan, BUMN, BUMD, perbankan, dan swasta lewat program CSR.
“Bolaang Mongondow banyak potensi usaha. Mereka punya tanggung jawab moral ikut memeriahkan HUT RI. Gerakkan mereka. Jangan kesan yang muncul seolah pemerintah desa yang harus membantu Pemkab,” katanya.
Ia juga menepis perbandingan sangadi yang menyamakan pembelian bendera dengan membeli atribut Piala Dunia.
“Itu berbeda. Beli jersey bola pakai uang pribadi dan itu pilihan. Ini surat resmi pemerintah kepada institusi desa. Konteksnya jauh berbeda dan tidak bisa disamakan,” ujarnya.
Sebagai lembaga pengawas, Sulhan menegaskan DPRD wajib memastikan setiap kebijakan punya dasar jelas dan tidak membebani desa.
“Kalau sudah ditegaskan sifatnya sukarela, itu bagus. Artinya fungsi pengawasan DPRD jalan. DPRD mengawasi, eksekutif mengeksekusi. Saling melengkapi,” pungkasnya.
Ia berharap polemik ini tidak mengurangi semarak HUT RI.
“Nasionalisme kita tidak diragukan. Yang kita butuhkan adalah tata kelola yang pasti, jelas, dan berpihak ke desa,” tutup Sulhan. (***)






