Pemilu 2024 Rentan Politik Uang dan Politisasi Identitas

 

Manado—satuuntuksemua.id
Baru-baru ini KPU telah menyampaikan Daftar Calon Sementara (DCS) untuk pencalonan legislatif (caleg) di semua tingkatan. Publik pun diminta untuk memberi tanggapan serta masukan hingga batas waktu yang telah di tentukan. Sebagai bahan masukan, bila ada bakal caleg yang mungkin tidak memenuhi syarat dalam proses pendaftaran pencalonan bisa diberi tanggapan langsung kepada penyelenggara (KPU). Publik diminta partisipasi aktif dalam proses ini, sebab melalui tahapan ini nantinya akan bahan dalam pembentukan nama-nama dalam Daftar Calon Tetap (DCT).

Perlu kecermatan dan ketelitian publik dalam menilai dan memberi tanggapan agar DCT adalah orang yang benar-benar memiliki integritas, dedikasi serta mempunyai reputasi yang baik dan memiliki hubungan emosional dengan konstituen di daerah pemilihannya.
Rentan politik uang dan politisasi identitas
Diskursus tentang politik gagasan akhir-akhir ini santer dibicarakan. Berbagai platform media sosial, media mainstream hingga ada yang bersafari ke daerah-daerah dan lembaga pendidikan demi memperkuat politik gagasan dan memberikan pendidikan politik secara informal. Tentunya, gerakan ini adalah cara atau metode kekinian yang perlu didukung.  Penulis menilai, ini adalah trend yang positif untuk pertumbuhan demokrasi di Indonesia.

Tak berlebihan, sebab dalam beberapa dekade terakhir praktik politik patronase masih menjadi momok tersendiri. Dalam konteks pemilu, praktik ini tentunya menjadi masalah setiap kontestasi politik. Patronase secara konseptual adalah kegiatan pemberian uang tunai, barang dan jasa dan keuntungan ekonomi lainya yang di distribusikan oleh politisi untuk keuntungan elektoral. Atau dalam regulasi pemilu disebut dengan politik uang.
Bak penyakit, praktik ini rasanya sulit disembuhkan. Namun demikian, beberapa upaya mengentaskan masalah ini terus dilakukan.

Hal tersebut dapat kita lihat dari upaya penyelenggara pemilu dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hampir di setiap helatan selalu mengeluarkan pemetaan kerawanan pemilu atau Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Ini adalah langkah preventif. Namun, pada pelaksanaannya, masih saja ditemukan persoalan yang sama dan terjadi secara terus menerus. Perlu adanya gerakan kolaborasi dan kesadaran bersama dari seluruh elemen dalam menyelesaikan masalah ini.

Pengawasan tentunya diperlukan untuk semua kalangan, baik peserta, penyelenggara maupun stakeholder  terkait lainya, harapanya kedepan pemilu berjalan dan menghasilkan produk yang berkualitas.

Kecenderungan politisi kita masih sering mempolitisasi identitas dalam memenangkan sebuah pertarungan politik. Berkaca pada pemilu 2019, begitu terpolarisasinya masyarakat akibat politisasi identitas. Masyarakat menjadi terkotak-kotak hingga terjadi kerusuhan di beberapa tempat. Sama halnya dengan politik uang, identitas sudah menjadi komoditas unggulan bagi para kandidat.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *