Manado, SatuUntukSemua.id – OJK SulutGo dan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Utara menyatukan data dan pengawasan. Dalam Media Update Triwulan II 2026 yang digelar OJK SulutGo di Manado, pada Kamis 25 Juni 2026 sore, Sensus Ekonomi 2026 dipaparkan sebagai fondasi data akurat untuk memperkuat peran Bank Pembangunan Daerah dalam mendorong ekonomi tangguh.
Kepala BPS Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Watekhi, menegaskan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) menjadi momentum krusial karena memotret perubahan struktur ekonomi, perkembangan teknologi digital yang pesat, dan munculnya aktivitas ekonomi baru seperti bullion bank dan carbon trading.
“SE2026 adalah Sensus Ekonomi paket lengkap. Semua pelaku usaha, baik perorangan maupun badan usaha, dari usaha online, rumah tangga, keliling, hingga perusahaan besar akan didata. Hasilnya menjadi kompas bagi OJK, pemerintah, dan BPD untuk memahami transformasi ekonomi modern serta menjawab tantangan inklusi keuangan,” ujar Dr. Watekhi.
Paparan ini langsung menyasar peran strategis Bank Pembangunan Daerah/BPD di Sulut-Gorontalo. Data SE2026 yang mencakup detail usaha, karakteristik, data ekonomi, hingga data sosial keluarga akan menjadi basis BPD dalam menyalurkan kredit produktif, merancang program pembiayaan UMKM, dan memetakan klaster ekonomi unggulan daerah.
Kepala OJK SulutGo, Robert H. P. Sianipar, menambahkan sinergi antara stabilitas sektor jasa keuangan dan data BPS sangat penting. Sebelumnya OJK SulutGo melaporkan NPL perbankan Sulut-Gorontalo tetap terjaga di bawah 5% pada Triwulan II 2026.
“Stabilitas sektor jasa keuangan yang kita jaga harus ditopang data riil dari lapangan. Dengan Sensus Ekonomi 2026, OJK dan BPD memiliki pijakan yang lebih presisi. Dari data itulah kita bisa memastikan pembiayaan tepat sasaran, memperluas inklusi keuangan, dan memperkuat ketahanan ekonomi daerah agar mampu menghadapi dinamika global,” tegas Robert.
SE2026 dilaksanakan berdasar UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia: 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Moda pengumpulan data dilakukan dua tahap: Pengisian Mandiri Online CAWI untuk usaha besar, dan Pendataan Door to Door CAPI/PAPI untuk UMKM serta usaha mikro-kecil.
BPS menjamin kerahasiaan data. Petugas resmi mengenakan rompi SE2026, tanda pengenal ber-QR code, dan surat tugas dari BPS setempat. Setiap jawaban pelaku usaha adalah kontribusi nyata. Data hanya untuk kepentingan statistik, tidak dipublikasikan per unit usaha.
Dengan fondasi data akurat dari BPS dan pengawasan stabilitas dari OJK, BPD Sulut-Gorontalo diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang lebih inklusif. Targetnya, hasil SE2026 mampu membuka akses pembiayaan, memperkuat ekosistem UMKM, dan mengarahkan pembangunan sesuai potensi riil daerah menuju Indonesia Maju.
Media Update Triwulan II 2026 ini menegaskan satu hal: stabilitas tanpa data akurat sulit diukur, dan data tanpa stabilitas sulit berdampak. Kolaborasi OJK, BPS, dan BPD menjadi kunci agar pertumbuhan ekonomi Sulut-Gorontalo tidak hanya kuat secara indikator, tetapi juga berdaya guna langsung bagi masyarakat dan pelaku usaha. (***)






