Vaksinasi Masih Syarat Penerima BLT di Desa Mahembang Tahun 2022

Minahasa, SATUUNTUKSEMUA.id- Pemberian bantuan bagi masyarakat terdampak Pandemi Covid rupanya masih menjadi perhatian Pemerintah. Tahun 2022, alokasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) sudah ditata dalam RAPB-des Desa Mahembang Kecamatan Kakas Kabupaten Minahasa.

“Tahun ini masih dianggarkan, sesuai petunjuk pemerintah pusat, dan hasil musyawarah RAPB-des bersama BPD, BLT yang bersumber dari Dana Desa (DD) masih ditata,” kata Hukum Tua (Kepala Desa) Mahembang di Kakas, Kamis (20/01/22).

Pihak Pemerintah Desa Kemudian memberikan imbauan bagi para penerima yang sudah ditetapkan, jika Vaksinasi menjadi syarat KPM yang akan menerima bantuan.

“Vaksinasi diwajibkan, minimal mereka yang sudah menerima suntikan Vaksinasi minimal di dosis satu dengan vaksin jenis apapun,” Ingatnya.

Ditambahkan, dengan tervaksinasinya para penerima bantuan tersebut, tentunya akan terus membantu pemerintah daalam upaya penanganan memutus mata rantai Covid di daerah.

“Bukan hanya pencegahan penyebaran Virus, Vaksinasi juga untuk kesehatan sebagai penguat imunitas tubuh, jadi diharapkan agar masyarakat juga diluar penerima bantuan untuk divaksin,” tutupnya. *

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *