Minut, SatuUntukSemua.id – Warga Desa Kema III, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, kini jadi sasaran edukasi anti-penipuan keuangan.
Bukan tanpa alasan. Modus penipuan kini makin halus. Tidak lagi sekadar SMS hadiah, tapi menyamar jadi bank, jadi OJK, jadi kurir paket, bahkan jadi undangan pernikahan. Sekali klik, uang bisa raib.
Karena itu, Anggota Komisi XI DPR RI Hillary Brigita Lasut (HBL) menggandeng mitra kerjanya di Komisi XI, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara (Sulutgo), turun langsung ke Balai Desa Kema III, Jumat (6/11/2026) sore.
Sebagai mitra Komisi XI DPR RI, OJK memang menjadi lembaga yang bermitra langsung dengan komisi yang membidangi keuangan, perbankan, dan lembaga keuangan non-bank tersebut. Kehadiran OJK di Kema III menjadi wujud nyata sinergi antara DPR RI dan mitra kerjanya dalam melindungi masyarakat dari jeratan penipuan keuangan.
Edukasi bertajuk “Waspada Penipuan Keuangan: Kenali, Pahami dan Lindungi Diri dalam Bertransaksi Keuangan” itu dihadiri ratusan warga, mulai dari ibu rumah tangga, pelaku UMKM, hingga perangkat desa.
HBL meminta warga untuk tidak lagi malu bertanya sebelum bertransaksi. Menurutnya, banyak korban penipuan bukan karena bodoh, tapi karena panik dan tergiur janji manis.
“Penipu itu pinter mainkan emosi. Dibikin panik, dibikin takut rekening diblokir, dibikin senang dapat hadiah. Kalau sudah panik, orang langsung transfer. Padahal kuncinya satu, jangan panik, jangan langsung transfer,” kata HBL.
Ia menegaskan, tidak ada bank dan tidak ada OJK yang meminta kode OTP lewat telepon atau WhatsApp.
“Kalau ada yang telepon mengaku dari bank, mengaku dari OJK, lalu minta kode OTP, minta PIN, minta password, itu sudah pasti penipu. Tutup saja teleponnya,” tegas HBL.
HBL juga mengingatkan warga Kema III agar tidak mudah percaya dengan investasi yang menjanjikan untung besar dalam waktu singkat, serta pinjaman online yang cair dalam hitungan menit tanpa syarat.
“Kalau terlalu bagus untuk jadi kenyataan, biasanya memang tidak nyata. Itu penipuan,” ujarnya.
HBL menambahkan, sebagai Anggota Komisi XI, dirinya akan terus mendorong mitra kerjanya, termasuk OJK, untuk tidak hanya bekerja dari kantor, tapi turun langsung ke desa-desa.
“Komisi XI dan OJK ini mitra. Tugas kami mengawasi, tugas OJK melindungi. Jadi sudah seharusnya kami sama-sama turun ke masyarakat, bukan hanya di rapat di Jakarta,” kata HBL.
Sementara itu, Kepala OJK Sulutgo, Robert HP Sianipar, mengatakan pihaknya sengaja memperbanyak edukasi hingga ke desa karena korban penipuan keuangan kini bukan hanya di kota.
“Pelaku penipuan itu menyasar semua kalangan. Di desa pun sekarang semua sudah pakai HP, sudah pakai mobile banking. Kalau literasinya tidak ikut naik, risikonya juga ikut naik,” ujar Robert.
Robert meminta warga untuk membiasakan diri mengecek legalitas sebelum menaruh uang atau meminjam uang.
“Sebelum investasi, cek dulu. Sebelum pinjam, cek dulu. Apakah perusahaannya terdaftar dan diawasi OJK atau tidak. Kalau tidak terdaftar, jangan dilanjutkan, seberapa pun menarik tawarannya,” kata Robert.
Ia juga mengajak warga untuk tidak ragu melapor jika menemukan tawaran yang mencurigakan.
“Jangan diam. Laporkan. Bisa ke Kontak OJK 157, bisa ke website OJK, bisa juga datang langsung ke kantor OJK. Lebih baik bertanya dulu daripada uang hilang dulu,” pungkasnya. (***)






