Minsel, SatuUntukSemua.id – Aksi pengeroyokan yang terjadi di Kelurahan Ranoyapo, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) berhasil diungkap cepat oleh Tim URC Resmob Polres Minsel.
Dua terduga pelaku pengeroyokan berhasil diamankan. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Minsel, Bripka Alfian Obert di bawah arahan Kasat Reskrim Polres Minsel, IPTU Stevi Sumolang, S.H., M.H.
Kedua pelaku yang diamankan yakni Iksan Nelwan (20) dan Asram Estevanus (19), keduanya berprofesi sebagai nelayan dan merupakan warga Kelurahan Ranoyapo, Kecamatan Amurang. Keduanya diduga mengeroyok korban Novan Nober Pontoh (43), warga setempat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 02 November 2026 sekira pukul 01.30 WITA dini hari. Berdasarkan laporan, kedua terduga pelaku bersama beberapa rekannya hendak pulang usai menghadiri suatu acara. Di jalan dekat rumah korban, korban sempat menegur salah satu pelaku.
Teguran itu berujung cekcok. Tersangka Asram Estevanus tidak terima ditegur dan langsung memukul korban di bagian dada dan wajah. Disusul tersangka Iksan Nelwan yang ikut memukul di bagian kepala dan dada, sehingga korban mengalami luka serius di bagian kepala dan mulut.
Tak butuh waktu lama, sekira pukul 11.30 WITA di hari yang sama, Tim URC Resmob yang mendapat laporan langsung bergerak menuju tempat persembunyian pelaku. Kasat Reskrim Polres Minsel IPTU Stevi Sumolang, membenarkan pengungkapan kasus pengeroyokan tersebut.
Kasat menjelaskan awal mula pengungkapan kasus, dirinya mengatakan pihaknya bergerak setelah menerima laporan korban.
“Benar, kami telah mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan di Kelurahan Ranoyapo. Begitu menerima laporan, tim langsung kami perintahkan untuk melakukan penyelidikan,” ujar IPTU Stevi.
Terkait proses penangkapan, ia mengungkapkan kedua pelaku diamankan bersamaan di satu tempat.
“Tim URC Resmob di bawah pimpinan Kanit Resmob Bripka Alfian Obert bergerak ke rumah salah satu keluarga pelaku di Kelurahan Ranoyapo. Kedua pelaku berhasil diamankan bersamaan di sana tanpa perlawanan,” jelasnya.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Minsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Keduanya sudah kami bawa ke Mako Polres Minsel untuk penyidikan lebih lanjut. Kasus ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tutup IPTU Stevi. (***)






