MINSEL, SatuUntukSemua.id – Seorang pemuda di Desa Ritey, Amurang Timur, Minahasa Selatan (Minsel), ditangkap polisi usai menikam temannya sendiri. Pelaku Jonatan Simbar (22) diamankan Tim URC Resmob Polres Minsel hanya satu jam setelah kejadian.
Peristiwa penikaman itu terjadi pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 23.30 WITA. Korban Frendy Lonteng (22) mengalami luka tikam di perut dan harus dilarikan ke RS Kalooran Amurang.
Polisi menyebut, keduanya dalam pengaruh alkohol saat kejadian. Kasat Reskrim Polres Minsel IPTU Stevi Sumolang, S.H., M.H., mengatakan, awalnya pelaku dan korban terlibat cekcok. Korban sempat memukul pelaku dengan tangan.
“Tidak terima dipukul, pelaku pulang ke rumah, mengambil pisau badik yang disimpan di bawah tempat tidur, diselipkan di pinggang, lalu kembali menemui korban bersama ayahnya,” kata Stevi saat dikonfirmasi, Kamis (29/10).
Karena emosi, pelaku kemudian menikam korban satu kali di bagian perut hingga korban terjatuh.
Setelah mendapat laporan warga, Tim URC Resmob langsung menyisir lokasi. Sekitar pukul 00.30 WITA, tim menemukan dua orang yang sedang duduk tak jauh dari TKP.
“Ketua tim mengenali sosok tersebut dan langsung mengamankan terduga. Setelah interogasi, benar itu adalah Jonatan Simbar,” ujar Stevi.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu buah pisau badik yang diakui sebagai alat yang digunakan untuk menikam korban.
Kini pelaku ditahan di Mapolres Minsel. atas perbuatannya, pelaku terjerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (***)






