Soal PETI Di Sulut, Om Lole Desak Pemerintah Pusat Dan Daerah Hadirkan Solusi

MANADO, SatuUntukSemua.id — Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sulawesi Utara memunculkan persoalan mendasar, yakni ketika tambang ditutup, masyarakat menggantungkan hidup dari sana kehilangan sumber nafkah.

Donny Liow mendesak pemerintah pusat maupun daerah agar tidak berhenti pada penindakan semata, melainkan menghadirkan solusi nyata bagi warga terdampak.

“Jangan hanya menutup tambang, lalu membiarkan rakyat kehilangan penghidupan. Hukum harus ditegakkan, lingkungan harus dijaga, tetapi nasib masyarakat juga wajib diperjuangkan. Rakyat membutuhkan solusi, bukan sekadar janji” tegas Om Lole, sapaan akrab beliau.

Dia melihat aktivitas pertambangan telah menjadi sumber penghidupan masyarakat selama puluhan tahun.

“Penutupan tambang tidak hanya berdampak pada para penambang, tetapi juga keluarga mereka, pedagang kecil, dan pelaku usaha lainnya yang ekonominya berkaitan dengan aktivitas tersebut,” ucapnya.

Ia mendorong pemerintah segera mengkaji penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), memfasilitasi perizinan yang sah, serta menyiapkan alternatif pekerjaan bagi warga yang tidak dapat lagi melakukan aktivitas pertambangan.

Pemerintah daerah dan DPRD juga diminta mengkaji regulasi pendukung yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga masyarakat dapat melakukan pertambangan secara legal, aman, dan bertanggung jawab.

“Jangan sampai rakyat hanya menerima dampak penertiban, sementara kepastian masa depannya tidak jelas. Jika ada jalan legal, buka jalannya. Jika ada kawasan yang tidak boleh ditambang, siapkan solusi penghidupan bagi masyarakatnya. Negara tidak boleh absen ketika rakyat menghadapi kesulitan,” ujarnya.

Dirinya menegaskan, perjuangan masyarakat bukan berarti membenarkan pertambangan ilegal.

Penegakan hukum, perlindungan lingkungan, dan keselamatan pekerja tetap penting. Namun, kebijakan penertiban harus disertai pendataan warga terdampak, dialog terbuka, dan program ekonomi yang terukur.

“Pemerintah segera duduk bersama masyarakat untuk memberikan kepastian masa depan pertambangan rakyat di Sulawesi Utara. Jangan biarkan masyarakat terus hidup dalam ketidakpastian, tertibkan yang melanggar, benahi tata kelolanya, dan selamatkan penghidupan rakyat. Keadilan bukan hanya soal menegakkan hukum, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki kesempatan untuk hidup layak,” mintanya. (Red2)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *