Kejari Bolmut Tunjukkan Pelayanan Humanis, Kembalikan Motor Sitaan Narkotika Lewat Program LABB KEBUT

Motor Barang Bukti Narkotika Diantar Langsung ke Paku Selatan Lewat Layanan LABB KEBUT

BOLMUT, SatuUntukSemua.id – Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang humanis dan responsif. Melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kejari Bolmut merealisasikan layanan unggulan LABB KEBUT.

Pada Selasa, 20 Oktober 2026, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Samuel Naibaho, S.H., M.H., didampingi staf Andre Wahyudi, S.M., turun langsung mengembalikan barang bukti perkara tindak pidana umum ke pemiliknya di Desa Paku Selatan.

Adapun barang bukti yang dikembalikan berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah dengan nomor polisi DP 2591 PD. Pengembalian ini berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Manado Nomor 93/PID.SUS/2026/PT MND tanggal 14 September 2026, dalam perkara atas nama terpidana Wahyuddin.

Motor tersebut sebelumnya menjadi barang bukti dalam kasus narkotika. Sesuai amar putusan, barang bukti dikembalikan kepada pihak yang berhak.

Program LABB KEBUT merupakan terobosan untuk memangkas birokrasi. Jika dulu masyarakat harus datang dan mengurus prosedur panjang di kantor kejaksaan, kini jaksa yang mengantar langsung barang bukti ke rumah warga sesuai putusan pengadilan.

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bolmut, Samuel Naibaho, mengatakan layanan ini adalah wujud komitmen Kejaksaan untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat.

“Melalui LABB KEBUT, kami ingin memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan cepat, mudah, dan transparan. Masyarakat yang berhak tidak perlu bingung dengan prosedur yang berbelit-belit. Kami yang antar langsung, ini bentuk pelayanan yang profesional, akuntabel, dan humanis,” ujar Samuel.

Ia menambahkan, pengembalian barang bukti tepat waktu juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

Dengan adanya inovasi ini, Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan memastikan setiap putusan pengadilan dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *