Bitung, SatuUntukSemua.id — Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Utara beserta jajaran melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi terkait pengukuran terjadwal, Senin, (7/9/2026).
Kegiatan pengawasan tersebut berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Bitung dan diikuti oleh jajaran pimpinan serta petugas teknis Seksi Pengukuran dan Pemetaan Kantah Bitung.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kualitas data pertanahan serta meningkatkan akurasi pelaksanaan pengukuran di lapangan. Selain itu, pertemuan ini juga mengevaluasi percepatan target kinerja layanan pertanahan agar berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Langkah ini penting dilakukan guna meminimalisasi potensi kesalahan spasial dalam pemetaan bidang tanah.
Dalam pelaksanaannya, tim dari Kanwil BPN Sulut memeriksa kesesuaian berkas teknis pengukuran dan pemetaan yang sedang berjalan. Diskusi interaktif turut dilakukan untuk memetakan kendala lapangan yang dihadapi petugas ukur dalam memenuhi target waktu layanan. Arahan teknis juga diberikan guna menyelaraskan penggunaan teknologi pemetaan terbaru.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, Steven O.K Wowor, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan monev tersebut. Ia menegaskan Kantah Bitung berkomitmen penuh mendukung program pengukuran terjadwal yang menjadi salah satu prioritas nasional.
“Kami menyambut baik kegiatan monitoring dan evaluasi dari Kanwil BPN Sulut. Ini menjadi momentum bagi kami untuk terus membenahi tata kelola data dan meningkatkan akurasi hasil pengukuran di lapangan. Arahan teknis yang diberikan akan segera kami tindaklanjuti agar target penyelesaian bidang tanah dapat tercapai tepat waktu dan sesuai standar,” ujar Wowor.
Ia menambahkan, akurasi data teknis merupakan kunci utama dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Dengan data yang akurat, kita bisa meminimalisasi potensi sengketa pertanahan dan meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat Kota Bitung. Seluruh jajaran kami siap bekerja lebih optimal agar masyarakat mendapatkan kepastian hak atas tanahnya*,” lanjutnya.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kota Bitung berkomitmen untuk terus menyempurnakan tata kelola data pertanahan. Pengawasan secara berkala diharapkan dapat mendorong penyelesaian target pengukuran bidang tanah secara tepat waktu.
Ke depannya, akurasi data teknis ini dipastikan memberikan kepastian hukum yang kuat serta meningkatkan mutu layanan pertanahan bagi masyarakat di Kota Bitung. (***)






