BITUNG, SatuUntukSemua.id — Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan rapat koordinasi teknis bersama Kantor Pertanahan Kota Bitung pada Senin, 10 Agustus 2026. Pertemuan strategis itu diselenggarakan di Kantor Pertanahan Kota Bitung dan dihadiri jajaran tim dari Kanwil BPN Sulut beserta seluruh tim terkait di Kantah Bitung.
Koordinasi interinstansi ini digelar dalam rangka mewujudkan pengelolaan pertanahan yang optimal di wilayah Kota Bitung. Agenda utama difokuskan pada perumusan langkah-langkah strategis terkait pelaksanaan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) di wilayah Kecamatan Lembeh Selatan.
Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan pemanfaatan tanah dapat berjalan terarah dan sesuai dengan rencana tata ruang yang berlaku.
“Koordinasi ini penting agar data dan pelaksanaan NPGT di lapangan selaras. Kami ingin memastikan setiap jengkal tanah di Lembeh Selatan termanfaatkan dengan tertib, tidak ada tumpang tindih, dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujar perwakilan Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Sulut dalam pertemuan.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan inventarisasi data penggunaan serta pemanfaatan tanah terkini di Kecamatan Lembeh Selatan. Diskusi interaktif juga digelar untuk menyelaraskan skema teknis penyusunan NPGT dan memitigasi potensi konflik atau tumpang tindih lahan.
Hasil pembahasan teknis tersebut kemudian dirumuskan menjadi panduan operasional bagi tim lapangan dalam mengeksekusi program di wilayah sasaran.
Melalui NPGT, BPN berkomitmen memastikan pemanfaatan tanah yang tidak hanya tertib secara hukum, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat di Kecamatan Lembeh Selatan, khususnya di wilayah pesisir.
Ke depan, hasil penyusunan neraca pertanahan ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban tata guna lahan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Kota Bitung. (***)






