Bitung, SatuUntukSemua.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bitung, mengikuti Monitoring dan Evaluasi Tata Usaha yang digelar Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), secara daring melalui Zoom Meeting. Mengingat cakupan wilayah provinsi yang luas, kegiatan ini diikuti Kepala Subbagian Tata Usaha Ibu Ria Regina Taidi, bersama jajaran staf terkait dari kantor Bitung. Forum evaluasi berjalan tertib sejak pemaparan materi tingkat wilayah dimulai.
Rapat koordinasi regional dipimpin langsung Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Sulut, Achmad Dimyati, selaku pemegang otoritas. Seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten dan Kota se-Sulut ikut serentak. Melalui tatap muka digital, tim penilai wilayah menyapa dan memeriksa langsung kesiapan administratif setiap satuan kerja. Keterlibatan menyeluruh ini menegaskan pentingnya penyamaan persepsi dalam birokrasi modern.
“Monev komprehensif ini bertujuan memperkuat komitmen tertib administrasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Pimpinan wilayah mendorong peningkatan kualitas pengelolaan tata usaha agar lebih profesional dan efisien,” jelas Achmad Dimyati, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Sulut.
Agenda berkala ini juga mendesak untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi administrasi sesuai ketentuan hukum, sekaligus menjadi benteng mencegah maladministrasi dan pungutan liar pada layanan publik.
“Kami di Kantor Pertanahan Kota Bitung menyambut baik arahan dan pembinaan dari Kanwil BPN Sulut. Hasil evaluasi hari ini langsung kami petakan dan akan segera kami tindaklanjuti. Komitmen kami adalah memastikan seluruh administrasi berjalan rapi, profesional, dan bebas dari celah pungutan liar demi pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat,” ujar Kepala Subbagian Tata Usaha Kantah Bitung, Ria Regina Taidi.
Kantah Bitung menyatakan komitmen penuh untuk mengimplementasikan seluruh hasil pembinaan Kanwil BPN Sulut. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan mutu layanan pertanahan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja instansi di Kota Bitung. (***)






