Polres Minsel Perketat Pengawasan BBM Subsidi, Tiga SPBU Disidak

MINAHASA SELATAN – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Selatan (Minsel) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang menjual BBM bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

 

 

Sidak yang dipimpin oleh personel Satreskrim dan unit terkait tersebut menyasar sejumlah SPBU yang menjadi titik distribusi utama BBM subsidi di wilayah Minahasa Selatan. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap sistem penyaluran BBM, penggunaan barcode, kesesuaian data kendaraan, hingga memantau antrean kendaraan yang melakukan pengisian.

 

Dalam kegiatan tersebut, polisi juga memberikan imbauan kepada pengelola SPBU agar tetap menjalankan prosedur operasional sesuai aturan yang berlaku. Pengawasan dilakukan guna mencegah praktik pengisian berulang, penggunaan tangki modifikasi, penimbunan, maupun penyalahgunaan BBM subsidi oleh oknum tertentu. Langkah serupa sebelumnya juga dilakukan aparat kepolisian di sejumlah wilayah untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan

 

Kapolres Minsel Lewat kasat reskrim IPTU Gede Indra Asti Angga Pratama, S.I.K., M.H

menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah dan Polda Sulawesi Utara untuk menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi.

 

“BBM subsidi merupakan hak masyarakat yang harus dijaga penyalurannya agar tepat sasaran. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap segala bentuk penyalahgunaan yang dapat merugikan negara maupun masyarakat,” tegas kasat reskrim.

 

 

Selain memeriksa administrasi dan sistem barcode, petugas juga melakukan pengecekan langsung terhadap kendaraan yang mengisi BBM subsidi. Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan nomor polisi kendaraan, STNK, dan data barcode sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Hasil sidak sementara menunjukkan aktivitas penyaluran BBM subsidi di tiga SPBU tersebut berjalan normal. Namun demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna mencegah potensi penyimpangan di lapangan.

 

Polres Minsel juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, baik berupa penimbunan, penggunaan kendaraan modifikasi, maupun praktik pengisian yang tidak sesuai aturan.

Dengan adanya sidak dan pengawasan rutin ini, diharapkan distribusi BBM subsidi jenis Bio Solar dan Pertalite di Kabupaten Minahasa Selatan dapat berlangsung secara transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.(qQlee)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *