BITUNG, SatuUntukSemua.id – Kantor Pertanahan Kota Bitung sukses melaksanakan kegiatan sosialisasi peningkatan kualitas data pertanahan pada Rabu, 6 Mei 2026. Agenda ini diselenggarakan di wilayah Kecamatan Girian dengan mengundang para pemangku kepentingan setempat.
Kegiatan difokuskan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya akurasi data spasial dan tekstual pertanahan. Seluruh peserta tampak antusias mengikuti pemaparan materi demi kemajuan administrasi pertanahan di wilayah mereka.
Pertemuan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Dodi Bismadarta. Selain jajaran internal Kantah Bitung, kegiatan turut dihadiri Camat Girian beserta seluruh lurah se-Kecamatan Girian. Kehadiran para pimpinan wilayah ini krusial untuk menyelaraskan persepsi mengenai kondisi data tanah di lapangan sekaligus mempercepat proses identifikasi data yang perlu diperbaiki.
Sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam mendukung tertib administrasi pertanahan di Kota Bitung. Fokus utama perbaikan diarahkan pada sertipikat yang terdaftar dalam kategori data KW 4, 5, dan 6 di wilayah Kecamatan Girian. Melalui peningkatan kualitas data, risiko terjadinya permasalahan pada lahan dapat diminimalisir secara signifikan.
Langkah teknis ini juga menjadi bagian dari upaya transformasi digital kementerian dalam menata arsip pertanahan yang lebih rapi dan terintegrasi. Dengan koordinasi bersama pemerintah kecamatan, proses validasi serta pembaruan data diharapkan berjalan lebih optimal.
“Peningkatan kualitas data pertanahan adalah fondasi pelayanan yang modern dan transparan. Kami mengajak pemerintah kecamatan dan masyarakat bekerja sama memastikan data KW 4, 5, dan 6 di Girian segera diperbarui agar kepastian hukum atas tanah bisa lebih terjamin,” jelas Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Dodi Bismadarta.
Dengan data pertanahan yang akurat dan valid, masyarakat Kecamatan Girian diharapkan merasakan kemudahan akses informasi serta kepastian hukum yang lebih kuat. Langkah ini menjadi wujud nyata BPN Bitung dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor pertanahan agar lebih modern dan terpercaya. (***)






