Manado – Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sulawesi Utara, Emy Maturbongs, meminta DPRD Sulut untuk segera mengambil langkah tegas dengan memanggil seluruh pihak dalam rangka penanganan kasus bullying dan perundungan yang semakin marak di lingkungan pendidikan.
Permintaan itu ditujukan kepada DPRD Sulut agar menghadirkan Direktur PPA Polda, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kepala Dinas Pendidikan, organisasi Swara Perempuan, serta pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan langsung dalam perlindungan anak dan dunia pendidikan.
Menurut Dia, Permasalahan bullying tidak bisa ditangani secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi lintas sektor.
“Ini sudah menjadi persoalan serius yang menyangkut masa depan generasi muda. DPRD harus mengambil peran strategis untuk memfasilitasi penyelesaian secara menyeluruh,” tegas Personel WKRI Sulut tersebut, Senin (27/4/2026).
LPM Sulut juga memastikan akan menurunkan Bidang Hukum untuk mengawal secara langsung berbagai kasus yang terjadi di Sulawesi Utara.
“Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan hukum, edukasi, serta kontrol terhadap penanganan kasus perundungan dan kekerasan di sekolah,” jelasnya.
LPM Sulut berharap melalui keterlibatan aktif DPRD dan seluruh stakeholder, penanganan kasus bullying dapat dilakukan secara cepat, transparan, dan berkeadilan.
Ia melihat, langkah preventif melalui edukasi dan pengawasan juga dinilai penting guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
“Ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga bagaimana kita membangun sistem pendidikan yang aman, beradab, dan bermartabat,” tutupnya.






