Revisi SOP Kantah Bitung: Plotting Tak Lagi Lama, Ubah HGB ke HM Kini Rp50 Ribu

Evaluasi Zoom Kantah Bitung dan Mitra PPAT.

Bitung, SatuUntukSemua.id — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bitung menggelar evaluasi dan reviu standar pelayanan pertanahan bersama Mitra PPAT Kota Bitung, Kamis (09/04/2026). Pertemuan di lingkungan kantor ini untuk menyelaraskan prosedur administrasi terbaru demi layanan yang transparan dan akuntabel.

Beberapa poin utama dibahas. Pertama, alur layanan plotting dan validasi persil yang berlaku sejak Maret. Kini pengajuan wajib lampirkan identitas pemegang hak dan foto geotagging batas bidang. Proses plotting ditargetkan selesai 3 hari kerja sejak berkas Non-PNBP diterima.

Kedua, perubahan Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM). Untuk tanah maksimal 600 m², biaya PNBP hanya Rp50.000. Pemohon wajib lampirkan fotokopi IMB/PBG atau surat keterangan kelurahan untuk bangunan di atasnya. Ketentuan BPHTB bagi subjek hak baru lewat panitia konstatasi juga dipertegas.

Menurut Kepala Kantah (Kakantah) Kota Bitung, Steven O.K. Wowor, forum telah sepakat optimalkan proses alih kelurahan agar rampung maksimal 1 hari kerja. Kendala teknis seperti gangguan sistem dan identifikasi fisik akan diatasi lewat koordinasi intensif antar instansi.

“Evaluasi ini untuk samakan persepsi dengan PPAT soal prosedur baru. Plotting dan validasi persil sekarang 3 hari kerja dengan geotagging supaya data fisik akurat. Balik nama HGB ke HM untuk tanah di bawah 600 m² cukup bayar PNBP Rp50 ribu. Kami juga perjelas soal BPHTB dan target alih kelurahan 1 hari. Semua demi layanan cepat dan pasti untuk warga,” Jelas Wowor.

Dengan standar baru yang disepakati Kantah Bitung dan PPAT, layanan pertanahan diharapkan lebih cepat, murah, dan minim sengketa.

Masyarakat diimbau ikuti prosedur terbaru dan lengkapi berkas sesuai ketentuan agar proses tidak terhambat. Sosialisasi akan terus digencarkan agar tidak ada simpang siur informasi di lapangan. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *