Imanuel Kaloh / Satuuntuksemua.id
KAKAS BARAT,
Desa Kalawiran, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, telah menggelar kegiatan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2025.
Sosoalisasi itu bertujuan untuk memberikan pemahahaman mendalam kepada aparat desa dan Masyarakat mengenai arah kebijakan, regulasi, serta prioritas penggunaan anggaran agar pembangunana berjalan lancar, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Dalam sosialisasi ini, digelar bersama dengan pemerintah desa (Pemdes) Kalawiran, BPD, mayarakat, dan pemerintah kecamatan Kakas Barat, dan digelar di desa Kalawiran.
Pada kegiatan tersebut dibuka secara resmi Camat Kakas Barat Jeane Sumendap, sekaligus menjadi narasumber pertama dalam sosialisasi ini.
“Sosialisasi DD ini penting dilakukan, agar semua masyarakat tau apa saja yang dilaksanakan atau dikerjakan dalam menggunakan dana tersebut,” ujar Camat.
Dirinya lalu mengingatkan kepada Pemdes agar menggunakan Dana Desa ini direalisasikan dengan penuh rasa tanggung jawab, sekaligus meminta kepada masyarakat agar mengawasi jalannya penggunaan DD ini untuk pembangunan.
“Apa yang dilaksanakan dan dibangun dengan DD ini tentu akan dinikmati dan dirasakan pula oleh masyarakat. Untuk itu, masyarakat silakan mengawasi pembangunan di Desa agar kualitasnya baik dan sesuai yang diharapkan,” pungkasnya.
Usai itu, secara bergantian narasumber dari Asisten satu Pemkab Minahasa,pihak Kejaksaan Negeri Tondano, Polres Minahasa, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menyampaikan materi soal penggunaan DD termaksud.
Hukum Tua (Kepala Desa) Kalawiran Viane Batas mengatakan, apa yang disosialisasikan dimulai dari perencanaan kegiatan yang telah, dan sementara dilaksanakan, hingga penggunaan anggaran.
“Semoga dengan dilakukan sosialisasi pemanfaatan dana desa dapat menjadi pedoman bagi kami dan perangkat desa untuk juga disosialisasikan kepada Masyarakat,” tandas Hukum tua Viane.






