BOLMONG, SatuUntukSemua.id – Adanya informasi dari masyarakat terkait salah satu gudang plastik yang diduga adanya penyimpanan bahan berbahaya jenis sianida, Tim gabungan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke gudang tersebut, yang beralama di Desa Kopandakan Dua, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Minggu (27/04/25) Kemarin.
Tim gabungan tersebut terdiri dari Satuan Reskrim Polres Kotamobagu, Dinas Perdagangan Bolmong, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong, danDinas kesehatan Bolmong.
Dari hasil sidak, petugas tidak menemukan adanya bahan zat berbahaya sianida. Namun dilokasi tersebut terdapat puluhan kaleng sianida kosong.
Terkait hal itu, tim gabungan masih akan melakukan pemeriksaaan apa saja yang di temukan termasuk izin gudang plastik serta penampungan besi tua dan bahan jenis lainnya.
“Dari hasil pemeriksaan di lapangan terdapat tempat pembakaran pemisahan tembaga,” kata Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto S.I.K saat memimpin sidak tersebut.
Sementara itu menurut Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari dinas terkait.
“Kami masih menunggu pemeriksaan dari dinas terkait yang ikut sidak, sementara kami akan melakukan pangilan kepada pemilik gudang,” ucap Kasat Reskrim Kota Kotamobagu AKP Agus Sumandik.
Sidak ini dilakukan setelah adanya informasi yang beredar di media sosial tentang adanya penyimpanan zat berbahaya di gudang penyimpanan CN.
Sebelumnya, warga Kopandakan 2 mengaku, mereka sering terserang penyakit kulit karena diduga limbah dari gudang itu. (JP)