Rp 97 Juta Dari DD Dialokasikan Bagi Penerima BLT Desa Tountimomor

Baim / satuuntuksemua.id

KAKAS,

Pemerintah Desa (Pemdes) Tountimomor, Kecamatan Kakas Barat, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 97.200.000 untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Dana tersebut diserap dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2025, yang diperuntukan bagi masyarakat dengan kemiskinan ekstrim.

Hukum Tua (Kepala Desa) Tountimomor, Orni Kaseger mengungkapkan, anggaran ini dialokasikan menyusul hasil dari rapat musyawarah desa khusus (Musdesus) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Menurutnya, hal itu telah mengacu dan disesuaikan juga dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 108 tahun 2024, yang mana alokasi BLT dari Dana Desa sebesar 15 persen.

“Jadi, jumlah KPM ini telah dibahas dan disepakati dalam Musdes. Hasilnya, kami sepakat ada 27 KPM yang berhak menerima BLT tahun ini, yang tentunya dinilai memiliki kemiskinan ekstrim sesuai PMK,” terang Kaseger di Kakas, Senin (03/03/25).

Jumlah anggaran dan penerima ini, kata Hukum Tua, berubah-ubah dari tahun sebelumnya. Hal ini menurutnya merupakan kondisi yang disesuaikan dengan anggaran saat yang ditentukan dari pemerintah pusat.

“Memang setiap tahun terjadi perubahan, tergantung juknis. Dalam peninjauan kami, hanya 27 KK ini saja yang dinilai layak dan berhak. Jadi, kami berharap ini dapat dimaklumi oleh seluruh masyarakat,” ujarnya.

Disinggung soal penyaluran BLT hingga saat ini, Kaseger bertutur, pihaknya sudah melakukan debit di Bank SulutGo dan tinggal menunggu waktu penyaluran ke KPM BLT.

“Sudah di debet, tinggal menunggu jadwal penyaluran,” pungkas Kaseger.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *