Hari Pertama, Belum ada Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati di KPU Minsel

Minsel,SatuUntukSemua.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), mulai hari ini secara resmi membuka pendaftaran Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Calon Wakil Bupati Minsel, Selasa (27/08).

Namun dari pukul 08.00 wita pagi, sampai pukul 16.00 Wita sore tadi, belum ada satu pun Paslon yang datang mendaftar di kantor KPU Minsel.

Di kantor KPU, puluhan personil dari Polri dan TNI telah siaga melakukan pengamanan.

“Hari ini, kami telah membuka pendaftaran untuk Paslon Bupati dan Wakil Bupati Minsel. Namun sampai sore tadi, belum ada satu pun paslon yang mendaftar,” kata Tommy Moga, Ketua KPU Minsel.

Sesuai aturan, paslon yang ingin mendaftar di KPU Minsel, harus menyurat ke KPU, sehari sebelum mendaftar.

“Kita lihat saja esok, pendaftrannya sampai tanggal 29 Agustus. Dan untuk paslon yang membawah masa dukungan. Kami batasi hanya 100 orang. Kemudian yang masuk di dalam kantor KPU Minsel, cuman 15 orang saja,” tambah Moga. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *