Bawaslu Tomohon Warning KPU Seriusi Tahapan Pencalonan

Tomohon,satuuntuksemua.id–
Bawaslu Kota Tomohon menyampaikan akan sangat serius dan detail mengawal tahapan pencalonan Wali Kota /Wakil Wali Kota Tomohon, yang akan ditandai dengan proses pendaftaran pada 27-29 Agustus.

“Benar bahwa itu memang sudah jadi Tupoksi Bawaslu. Tapi terkait tahapan pencalonan, memang butuh konsentrasi penuh agar supaya semua syarat, dokumen dan kelengkap berkas calon benar-benar dikawal dengan sangat cermat,” ujar Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas.

Ia menjelaskan, Pengawasan Pemilihan 2024 berpedoman pada Perbawaslu 6 tahun 2024 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan  Wakil Wali Kota.

Tahapan pencalonan dan juga Pemutakhiran Data yang  sementara berjalan sangat strategis, krusial dan rentan dengan dampak hukum. Oleh karena itu Bawaslu sangat concern soal ini. Kami juga memohon informasi dan masukan dari media dan masyarakat terkait tahapan ini,” ungkap Kowaas.

Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Tomohon Handy Tumiwuda ST menyampaikan, fungsi pencegahan menjadi upaya mitigasi penting dalam  mencegah terjadinya pelanggaran Pemilihan dan sengketa Pemilihan.

Tahapan harus sesuai undang-undang pemilihan dan aturan teknis turunannya. Jangan sampai melenceng,” tegas Korah
(Meyfi Benua)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *